HPSN 2021, Menko PMK Ikut Soroti Penanganan Limbah Medis

Jakarta (21/2) -- Masalah sampah masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Apalagi selama pandemi Covid-19, jumlah tumpukan sampah terutama yang berasal dari limbah medis seperti masker bekas ditaksir terus mengalami peningkatan.

Menyikapi permasalahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu melakukan peninjauan ke lokasi tempat pengolahan limbah medis di Mojokerto, Jawa Timur yaitu PT PRIA.

Selain menyaksikan langsung proses pengolahan limbah medis, ia pun menegaskan bahwa limbah medis yang tidak terkelola dengan baik akan dapat merusak lingkungan. Bahkan lebih ironis, bisa mengancam kesehatan dan keselamatan manusia.

"Kondisi pengelolaan limbah medis di Indonesia secara umum masih menghadapi tantangan. Mulai dari aspek regulasi, kapasitas pengolahan, peran pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga, SDM, sarana prasarana, perizinan, peran swasta, dan juga pembiayaan," tutur Menko PMK.

Hanya, di lain kesempatan, ia sangat mengapresiasi khususnya kepada beberapa Shelter Covid-19 yang sudah mengelola limbah medis dengan baik. Diantaranya Shelter Gose Covid-19 RS PKU Muhammadiyah Bantul dan Gerakan Dasawisma untuk memilah sampah masker di Kelurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Menko PMK menyebut, Shelter Covid-19 RS PKU Muhammadiyah Bantul sangat representatif sebagai tempat menampung sementara pasien Covid-19 dan sudah sangat baik dalam pengelolaan limbah medis. 

"Sudah lengkap penatalaksanaannya. Mulai dari cara penerimaan pasien, cara perawatan, kemudian kegiatan tambahan pendukung. Termasuk tata cara pembuangan limbah akhir Semua sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," papar Muhadjir.

Sementara, di Shelter Tangguh Kelurahan Panggungharjo ia juga turut mengapresiasi kesadaran penanganan limbah medis yang dilakukan oleh masyarakat secara luas.

Lebih lanjut, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengelola limbah medis tersebut faktanya sejalan dengan semangat Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Reporter: