Kemenko PMK Dorong Penguatan SDM Kesehatan di Kabupaten Sikka

KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) R. Alfredo Sani Fenat menegaskan perlunya penguatan dan penambahan tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama untuk mengatasi kekurangan dokter umum dan dokter gigi di puskesmas.

"Tenaga kesehatan dokter masih banyak yang belum terpenuhi. Kemudian, tenaga kesehatan di beberapa puskesmas juga belum merata, ditambah kurangnya dokter umum dan dokter gigi di puskesmas," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penguatan SDM Kesehatan di Kabupaten Sikka, secara daring, pada Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kabupaten Sikka memiliki 27 puskesmas yang tersebar di wilayah perkotaan, pedesaan, terpencil, dan sangat terpencil. Di daerah ini terdapat satu rumah sakit pemerintah RSUD dr. T.C. Hillers Maumere (Tipe C) serta dua rumah sakit swasta, RS St. Gabriel Kewapante (Tipe D) dan RS St. Elisabeth Lela (Tipe D).

RSUD dr. T.C. Hillers Maumere memiliki 10 dokter umum PNS, 1 dokter spesialis PPPK, 24 dokter spesialis PNS, 3 dokter spesialis BLUD, dan 1 dokter spesialis PGDS. Dari keseluruhan jumlah dokter ini juga ada yang diperbantukan di puskesmas daerah. Kebutuhan empat dokter spesialis dasar (penyakit dalam, anak, bedah dan obstetrik dan ginekologi) di rumah sakit ini telah terpenuhi, namun dari 36 jenis dokter spesialis lainnya, baru 12 yang tersedia.

Sejumlah puskesmas bahkan tidak memiliki dokter, seperti Puskesmas Koting, Kojagete, Kewapante, dan Habibola. Sementara itu, tiga puskesmas yang dibantu dokter program Nusantara Sehat akan kehilangan tenaga tersebut pada September 2025 karena masa tugas telah berakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus menjelaskan, pihaknya telah berupaya merekrut dokter dengan pembiayaan daerah, namun terkendala regulasi. Pemda juga telah mengusulkan formasi CPNS untuk tenaga medis.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri Yudia Ramli menekankan pentingnya peran daerah dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Ia menyarankan agar Pemkab Sikka mengajukan perubahan status layanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih leluasa merekrut tenaga kesehatan menggunakan anggaran daerah.

Perwakilan BKN menambahkan bahwa penambahan SDM kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk penugasan khusus dan pengangkatan pegawai sesuai peraturan perundang-undangan. Perwakilan Kemenkes juga merekomendasikan pengajuan kembali dokter program Nusantara Sehat untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan di puskesmas.

Asdep Alfredo menyampaikan bahwa regulasi layanan kesehatan BLUD saat ini tengah disiapkan Kemendagri, dan diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk mengangkat tenaga kesehatan. "Peraturan sudah dibahas di biro hukum dan diajukan kepada Mendagri. Harapannya, jika disetujui, bisa menyelesaikan masalah bukan hanya di Sikka, tetapi juga di daerah lain yang memiliki permasalahan serupa," jelasnya.

Ia menegaskan, Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mengawal langkah percepatan penguatan SDM kesehatan di Sikka, agar layanan dasar kesehatan masyarakat dapat berjalan optimal.