Kemenko PMK Dorong Penuh Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sudah Klarifikasi Soal Penggunaan Bulu Merak dan Kulit Harimau

KEMENKO PMK — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya penuh memberikan legitimasi bagi Reog Ponorogo agar dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.

Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan pers kepada awak media mengenai pengajuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya kepada UNESCO di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Muhadjir menambahkan, berbagai rintangan telah diselesaikan termasuk persyaratan-persyaratan tersisa yang diminta oleh UNESCO mengenai persoalan yang mengganjal dalam penilaian terkait indikasi penggunaan bulu burung Merak dan kulit Harimau. 

Ia menjelaskan bahwa, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah memberikan klarifikasi bahwa bulu burung merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo. Sementara, kulit kambing menjadi alternatif penggunaan kulit harimau yang dibentuk sedemikian rupa oleh perajin Reog.

“Dua persoalan itu saya pikir sudah clear. Sudah dijelaskan oleh Pemkab Ponorogo kepada UNESCO,” ujar Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan, ekosistem Reog Ponorogo telah terbentuk dengan baik yang merupakan hasil dari upaya Pemkab Ponorogo dan masyarakat setempat. Mulai dari pendidikan, event, kerajinan, hingga peternakan Merak sebagai pemasok bulu untuk kerajinan Reog.

Dalam proses sosialisasi, Reog Ponorogo juga telah dibangun melalui sistem kurikulum pendidikan sejak dini dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Anak-anak di sekolah telah mendapatkan pengajaran mengenai kesenian Reog hingga praktik penggunaannya dalam pagelaran.

“Secara ekosistem sudah terbentuk dengan rapi, itu alasan kami berani mengusulkannya ke UNESCO,” ungkap Muhadjir.

Untuk mendukung dan mendorong pengusulan Reog Ponorogo sebagai WBTB UNESCO tersebut, Kemenko PMK telah menginisiasi kegiatan Pawai Budaya Reog Ponorogo yang akan digelar pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB. Pawai itu akan dimulai dari Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan kemudian melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK.
 
Pawai Budaya Reog Ponorogo beserta seni budaya lainnya tersebut sekaligus diadakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Republik Indonesia dan bentuk aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental yang merupakan program pemerintah yang koordinasinya dilaksanakan oleh Kemenko PMK. 

Pawai akan turut dimeriahkan oleh kurang lebih 1000 peserta dengan berbagai penampilan kesenian, baik yang sudah merupakan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (Tari Bali, Pencak Silat, Tari Saman, dan Angklung), juga menghadirkan Gerakan Minum Jamu Bersama yang mana Jamu segera akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, serta penampilan para perempuan berkebaya, dan Musik Dangdut yang juga akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Selain itu pameran pariwisata nusantara dan produk kreatif. Yang tak kalah penting adalah penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Bupati Ponorogo kepada Menko PMK yang selanjutnya diserahkan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek.

Kontributor Foto:
Reporter: