KEMENKO PMK — Kemenko PMK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Afirmasi Keluarga Rentan di Kabupaten Bandung pada Senin (22/9/2025) secara daring. Rapat ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan, dengan fokus merumuskan solusi atas berbagai persoalan keluarga rentan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil bangsa yang memegang peranan penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, tanpa keluarga yang tangguh, Indonesia akan sulit mencapai target pembangunan manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Hal yang paling penting adalah membangun koordinasi yang semakin kuat. Jangan sampai kita hanya reaktif, bergerak setelah masalah terjadi. Afirmasi keluarga rentan harus berbasis pada langkah preventif dan promotif agar keluarga Indonesia punya daya tahan menghadapi risiko sosial,” ungkap Deputi yang akrab disapa Lisa.
Lisa menuturkan, rapat koordinasi ini diarahkan untuk menghasilkan rumusan solusi komprehensif terkait permasalahan keluarga rentan di Kabupaten Bandung. Salah satunya melalui pendampingan psikologis bagi keluarga terdampak, penguatan akses layanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga. Lisa menekankan bahwa pendekatan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.
Selain merumuskan solusi, rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi program antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra terkait. Menurut Lisa, model penanganan keluarga rentan yang komprehensif tidak bisa dibangun secara parsial, melainkan harus melalui integrasi program dan kegiatan.
“Kita perlu bergerak bersama, tidak bisa sendiri-sendiri. Semua sektor punya peran, baik pendidikan, sosial, kesehatan, maupun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang solid di tingkat lapangan sangat menentukan efektivitas kebijakan. Oleh karena itu, rencana aksi yang dihasilkan dari rakor ini diharapkan menjadi contoh model intervensi keluarga rentan yang bisa direplikasi di daerah lain.
“Kita ingin dari Kabupaten Bandung muncul praktik baik yang bisa menjadi inspirasi nasional,” kata Lisa.
Tujuan lain dari rapat ini adalah mendukung pelaksanaan Aksi Keluarga Indonesia sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan keluarga berkualitas. Melalui aksi ini, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah didorong untuk lebih sinkron dalam merancang strategi, sehingga program pembangunan keluarga berjalan lebih optimal.
Dalam paparannya, Lisa juga mengingatkan bahwa tantangan keluarga Indonesia tidak hanya bersumber dari masalah ekonomi dan sosial, tetapi juga dari perkembangan teknologi digital.
“Literasi digital keluarga kita masih lemah. Padahal risiko seperti kekerasan berbasis online, perdagangan manusia, hingga adiksi pornografi semakin nyata. Maka penguatan ketahanan keluarga harus mencakup aspek ini juga,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pembangunan keluarga sebagai prioritas nasional. Dengan dukungan sinergi lintas sektor, pemerintah berharap kebijakan afirmasi keluarga rentan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, BKKBN, serta dinas-dinas terkait di Jawa Barat.