Kemenko PMK Lakukan Kajian Analisis Kebijakan Peningkatan Kapasitas Pendidikan Pemuda

Jakarta (4/12) -- Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2040, di mana penduduk yang berusia produktif akan mencapai jumlah tertinggi.  Untuk itu, perlu antisipasi dan strategi untuk memanfaatkan secara maksimal Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dengan meningkatkan kompetensi dan kreatifitas pemuda agar tidak tertinggal dan dapat bersaing di tingkat global.

Dalam rangka merancang kebijakan peningkatan kapasitas pemuda untuk menjadikan SDM unggul, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda telah melakukan tiga kajian analisis kebijakan. 

Pertama kajian kebijakan peningkatan kapasitas pendidikan pemuda; Kedua, kajian analisis kebijakan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba; dan Ketiga, kajian analisis kebijakan kewirausahaan pemuda. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha berharap, kajian yang dilakukan bisa menghasilkan data-data yang lebih tajam, dan menghasilkan kebijakan yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga di lingkup koordinasi Kemenko PMK.

"Melalui kajian ini diharapkan tidak hanya menyajikan data dari K/L yang kita koordinasikan, tetapi terlebih bagaimana kita menganalisisnya. Jadi diharapkan ada integrasi data. Supaya apa yang disampaikan pimpinan Pak Menko kepada Presiden ataupun Masyarakat tidak hanya data, tapi informasi yang sudah dianalisis dengan baik," ujar Sananugraha saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Perumusan Kebijakan Bidang Pemberdayaan Pemuda, pada Jumat (4/12).

Kajian yang pertama dibahas adalah kajian analisis kebijakan peningkatan kapasitas pendidikan pemuda. Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK Yohan menjelaskan, Kajian ini menggambarkan strategi, rekomendasi, dan solusi terhadap empat isu, yaitu: kesenjangan pendidikan pemuda di perkotaan dan perdesaan, kesenjangan partisipasi pemuda di pendidikan tinggi, kesetaraan akses bagi kelompok marjinal, dan sistem informasi terpadu peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

"Kajian ini diharapkan menjadi referensi untuk mempertajam bagi penyusunan perumusan dan menjadi kebijakan alternatif bidang pemberdayaan pemuda," ujar Yohan.

Dalam rapat koordinasi, dijelaskan beberapa strategi yang akan dilakukan dalam kajian kebijakan, yaitu: perbaikan SDM pendidik, perbaikan infrastruktur pendidikan, membuat model pendidikan berbasis sosial, dan membuat model pendidikan berbasis revolusi mental. Dalam rapat juga didapat berbagai masukan yang akan lebih menyempurnakan kajian kebijakan. 

"Kajian ini akan kembali disempurnakan supaya apa yang kita rekomendasikan bisa betul-betul sesuai riil keadaannya," tandas Yohan.

Sebagai informasi, rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari Kemenpora, Kemendikbud, jajaran Eselon II Kemenko PMK, serta menghadirkan konsultan kajian kebijakan. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: