Kemenko PMK Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah meraih piagam penghargaan atas pencapaian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan ini diberikan oleh Bapak Iwan Herniwan selaku Sekretaris Utama (Sestama) LKPP kepada Bapak Fiki Ikrom Ibrahim selaku Kepala UKPBJ Kemenko PMK dalam rapat koordinasi UKPBJ Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh LKPP pada Kamis, 4 Juli 2024, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kemenko PMK dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.

Pencapaian ini sesuai dengan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.

Kriteria penilaian mencakup 4 (empat) domain 9 (sembilan) variabel, seperti domain proses, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem informasi. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, dan kolaboratif dengan stakeholder.

Pencapaian Kematangan UKPBJ Proaktif menunjukkan bahwa UKPBJ Kemenko PMK sudah memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal.

Semoga penghargaan ini semakin memacu Kemenko PMK untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.