Kepmenko PMK Tentang Standar Pelayanan Publik Semakin Dimatangkan

KEMENKO PMK -- Pelayanan publik menjadi unsur utama bagi suatu instansi pemerintahan. Karenanya, pelayanan publik yang prima harus bisa diwujudkan demi melayani masyarakat secara optimal.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) saat ini tengah merancang Keputusan Menko PMK (Kepmenko PMK) tentang standar mekanisme pelayanan publik. Setidaknya, ada 4 (empat) kategori pelayanan yang telah dibahas sesuai dengan keperluan Kemenko PMK. 

Keempat layanan yang dimaksud ialah: 1. Layanan pengaduan pelayanan publik, 2. Layanan penyediaan data & informasi publik, 3. Konsultasi dan audiensi, dan 4. Layanan rakor penanganan dan pendampingan penyelesaian isu bidang PMK.

Setelah tahapan harmonisasi Kepmenko dan pembahasan mekanisme pelayanan publik, kali ini Tim Reformasi Birokrasi (Tim RB) Kemenko PMK melaksanakan rapat pembahasan pedoman pelayanan publik di kantor Kemenko PMK, pada Jumat (5/8).

Kepala Biro Hukum Persidangan Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli mengatakan bahwa pembahasan pedoman pelayanan publik ini merupakan tahap lanjutan dalam pematangan Kepmenko PMK tentang pelayanan publik.

"Kami berharap setelah ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai tahap terakhir, sehingga seluruh perangkat pelayanan publik ini menjadi lengkap," ujar Sorni.

Lebih lanjut, Sorni menyampaikan bahwa masih ada beberapa butir regulasi dalam Kepmenko yang harus dimatangkan. Di antaranya adalah substansi terkait mekanisme, kemudian beberapa bagian pedoman.

Dia berharap, proses perbaikan ini akan berlangsung cepat sehingga Kepmenko dan pedoman pelayanan publik bisa segera terbit agar bisa segera menjadi landasan dalam pelayanan publik di Kemenko PMK.

Dalam kesempatan itu hadir Ketua Tim RB Kemenko PMK Aris Darmansyah, Ketua Tim Pelayanan Publik Kemenko PMK Raden Wijaya Kusuma, Kepala Biro Umum Kemenko PMK Khamim, Kepala Biro Sistem Informasi dan Pelayanan Data Kemenko PMK Budi Prasetyo  serta perwakilan kedeputian. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: