KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama sinergi “Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kota Medan” yang bertempat di Gedung GRHA PT Sarana Multigriya Finansial, pada Selasa (28/5/2024).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Medan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam membangun penataan dan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi masyarakat miskin ekstrem di kawasan Belawan.
"Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Medan, dan PT Sarana Multigriya Finansial merupakan aksi nyata atas upaya kolaborasi pelaksanaan strategi pengurangan kantong-kantong kemiskinan sebagaimana amanah Inpres Nomor 4 Tahun 2022," ujar Nunung.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengucapkan terima kasih atas dukungan PT SMF, Kementerian PUPR dan Kemenko PMK, khususnya dalam penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Belawan, sehingga masyarakat akan dapat merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR yang diwakili oleh Reyhan Firlandy menyambut baik PT SMF yang siap melakukan kolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Pemerintah Kota Medan untuk menangani rumah tidak layak huni, khususnya di lokasi Kelurahan Belawan Bahari yang merupakan bagian dari penanganan terintegrasi Kawasan Lingkungan VIII sebagai lokasi prioritas kolaborasi penanganan kawasan permukiman kumuh dan kemiskinan ekstrem sektor perumahan tahun anggaran 2024.
Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo menerangkan, SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan mempunyai tugas membantu pendanaan infrastruktur perumahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Program ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam merealisasikan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada tujuan 11 Sustainable Development Goals yaitu membangun kota dan pemukiman yang berkelanjutan.
“Di kawasan Belawan Kota Medan, kami hadir memberikan manfaat bagi masyarakat dan akan membangun rumah layak huni sebanyak 12 unit senilai Rp1.271.848.000. Dengan ditandantanginya perjanjian kerja sama sinergi pada hari ini, kami berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua," ujar Ananta.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kota Medan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah dalam pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.