KEMENKO PMK -- Tawaran pekerjaan di luar negeri selalu menggiurkan bagi masyarakat. Menjanjikan gaji besar dibayarkan dolar, serta dengan iming-iming pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan dengan modal ijasah SMA, maka tak ayal masyarakat awam pun berduyun-duyun untuk mendaftar pekerjaan tersebut.
Biasanya, iklan tawaran pekerjaan di luar negeri berseliweran di media sosial. Selain itu juga ada agen-agen yang menawarkan pekerjaan di negeri orang itu. Namun, tawaran itu tak selalu bagus. Pasalnya, banyak kasus pekerja yang ketika bekerja di luar negeri malah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seperti kasus yang terjadi pada warga Indonesia yang menjadi Pekerja Migran Bermasalah (PMIB) di Negeri Kamboja. Niat hati dapat cuan, yang ada malah banyak di antara mereka menjadi korban TPPO. Hal itu ditemukan Menko PMK saat kunjungannya ke Kamboja dalam rangka menghadiri kegiatan ASEAN pada 12 – 14 Oktober 2022 lalu.
Ada sebanyak 172 PMIB menjadi korban TPPO dengan modus online scamming yang ditemukan Menko PMK di KBRI Phnom Penh Kamboja. Mereka pada mulanya tertarik untuk bekerja di Kamboja karena iming-iming dari media sosial dan rekan sejawat soal pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. Namun pada akhirnya mereka terjebak dalam pekerjaan agen judi daring dengan target mencari anggota sebanyak-banyaknya.
Menindaklanjuti temuan ini, Maka Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pemulangan PMIB dari Kamboja, secara daring dan luring di Yello Hotel Harmoni Jakarta, pada Rabu (2/11/2022).
Deputi Femmy menerangkan, 172 PMIB Kamboja telah siap untuk dipulangkan secara bertahap dari Phnom Penh dengan menggunakan commercial flight oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Kemudian, pemulangan dari Bandara Soetta ke daerah asal dilakukan oleh Kemsos dan BP2MI yang berkoordinasi dengan UPT BP2MI dan Dinsos daerah asal.
Lebih lanjut, selain pemulangan kata Deputi Femmy langkah terpenting adalah mencegah supaya para PMIB yang dipulangkan tidak berupaya untuk kembali bekerja dengan kasus yang sama. Ditemukan bahwa dari pendataan KBRI, di antara 172 PMIB itu banyak dari mereka yang sudah berulang kali bolak balik ke Kamboja untuk bekerja.
"Karenanya langkah penting untuk dilakukan adalah mencegah supaya mereka yang sudah dipulangkan tidak kembali ke negara itu dengan menjamin pekerjaan yang lebih baik untuk mereka," ujarnya.
Dalam kesempatan Rakor, hadir Deputi II Bidang Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina Soemarno, perwakilan Kemenlu, perwakilan Bareskrim Polri, perwakilan Kemenkumhan dari Dirjen Imigrasi perwakilan Kemendagri dari Dirjen Bangda, Kemenkoninfo, Kemsos, Kemnaker, dan BP2MI.
Dalam rapat didapat beberapa hal yang akan ditindak lanjuti yakni akan ada upaya pencekalan bagi para PMIB yang akan berupaya kembali ke Kamboja. Para PMIB yang dipulangkan akan diawasi. Kemudian, akan ditindak tegas bahkan diproses hukum bila para PMIB yang dipulangkan ternyata menjadi bagian dari sindikat TPPO. Kemudian, akan diberikan pemberdayaan dan pelatihan ekonomi kepada mereka yang dipulangkan.
Akan dilakukan upaya penertiban akun media sosial yang menawarkan pekerjaan online scamming. Juga akan dibentuk juga patrol cyber untuk mengawasi media sosial yang menawarkan pekerjaan itu.
Upaya tindak lanjut, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO hingga ke tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.
Kemudian, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Perlu untuk memastikan legalitas dari perusahaan.
Kantor Imigrasi juga diminta untuk meningkatkan awareness terhadap permohonan paspor. Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), utamanya di wilayah kantong PMI sebagai bentuk pelindungan sebelum bekerja.
Deputi Femmy meminta agar semua pihak terkait untuk kompak berkolaborasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Dia mengatakan, dengan semua kompak, maka kasus
"Kita semua harus merapatkan barisan supaya tidak terjadi lagi kasus ini. Pencegahan pencekalan apapun bisa dilakukan supaya tidak banyak korban," ujar Femmy.
"Kita bisa menegakkan hukum dan ke depan kita harus membuat satu kebijakan yang akan kita sampaikan kepada pimpinan sebagai upaya kita bersama terkait dengan pencegahan dan penaganan PMI atau yang menajdi korban TPPO," pungkasnya menutup rapat. (*)