KEMENKO PMK – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai agen perubahan harus menjadi pelopor perubahan pola pikir dan budaya kerja terutama di lingkungan Kemenko PMK.
“Saya minta para agen perubahan ini dapat menjadi role model dalam melahirkan gerakan, inovasi, dan prestasi,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada Tim Reformasi Birokrasi (RB) dan Agen Perubahan Kemenko PMK pada Pembukaan Konsolidasi Tim RB Kemenko PMK di Hotel Aviary, Tangerang Selatan, Kamis (10/3).
Ia mengungkap berbagai tantangan agen perubahan akan jauh lebih besar dari sektor lainnya terutama di Indonesia.. Namun, menurutnya, perubahan itu harus dilakukan mulai dari diri sendiri.
“Menjadi agen perubahan tidak boleh asal bertindak dan harus menebar positive internality,” tandasnya.
Ia mengutarakan bahwa reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui reformasi birokrasi, penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien dapat dilakukan.
“Reformasi birokrasi sebagai perubahan tata kelola pemerintah sudah menjadi tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Namun demikian, meskipun tugas sebagai Tim RB merupakan tugas tambahan, Menko PMK berharap Tim RB dapat bekerja dengan sebaik-baiknya terutama dapat membagi waktu dengan tugas utama masing-masing.
Pada hakekatnya, RB adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel.
“Tentunya harus memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara,” imbuh Muhadjir.
Pada rapat kondolidasi Tim RB, selain dihadiri internal Kemenko PMK termasuk para Deputi, Staf Khusus dan Staf Ahli Kemenko PMK, hadir juga sebagai narasumber, Asdep Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan III KemenpanRB Andi Rahadian serta Ahli Motivasi dan Komunikasi Publik Tubagus Wahyudi.
Terkait peningkatan implementasi RB, Menko PMK meminta kepada narasumber dari KemenpanRB agar dapat menyampaikan aspek-aspek regulasi baru terkait reformasi birokrasi birokrasi atau zona integritas.
“Saya harap motivasi, wawasan dan pengetahuan yang diberikan narasumber mampu meningkatkan kemampuan Tim Reformasi Birokrasi Kemenko PMK dalam melakukan fungsi dan tugasnya, serta dalam hal komunikasi publik dan kerjasama,” tutupnya.