KEMENKO PMK -- Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul berkualitas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN-PIJAR).
RAN-PIJAR bertujuan untuk mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, tinggal dalam lingkungan yang aman serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya. Sehingga dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiki ketahanan serta mampu mengambil sikap secara mandiri.
RAN PIJAR memiliki 5 strategi utama yakni Penguatan komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku komitmenkomitmen, Perluasan akses pelayanan kesehatan gizi yang berkualitss, Lingkungan yang aman dan mendukung perkembangn anak remaja, Perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup dan peran serta anak usia sekolah dan remaja, serta Penguatan dan pengembangan sistem informasi data riset dan inovasi dalam pengembangan SDM.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK selaku Ketua Bidang Lingkungan yang Aman dan Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah dan Remaja Woro Sulistyaningrum menjelaskan bahwa perlunya memastikan program-program telah berjalan sesuai rencana aksi yang disusun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk masing-masing Kementerian/Lembaga.
"Tugas yang diemban oleh kami adalah melakukan koordinasi dengan K/L dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikanindikator yang berkaitan dengan lingkungan aman dan mendukung perkembangan anak usia sekolah dapat tercapai targetnya," Jelasnya saat memberikan arahan pada Rapat Pembahasan Capaian Tim Nasional RAN-PIJAR secara daring pada Selasa (20/06/2023).
Adapun isu dan strategi yang diatur dalam RAN-PIJAR berkaitan dengan menciptakan lingkungan yang aman secara fisik dan emosional serta bebas dari pengaruh-pengaruh negatif bagi anak usia sekolah dan remaja.
Ia juga berharap dengan adanya rapat pembahasan ini, semua pihak dapat bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan berpedoman pada RAN-PIJAR. Karena, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia.
"Berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif dari Pemerintah, pemerintah daerah, seluruh kekuatan masyarakat madani dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini," Ujarnya.