Kemenko PMK Dorong Akselerasi Penghapusan Pekerja Anak

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat penghapusan pekerja anak di Indonesia. Komitmen ini ditegaskan dalam gelaran PAACLA Award yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Menentang Pekerja Anak Sedunia, Kamis (12/6/2025).

Plt. Asisten Deputi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kemenko PMK Nia Reviani mengapresiasi inisiatif Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) Indonesia dalam memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah menerapkan praktik inovatif dalam menghapus pekerja anak di sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa pekerja anak merupakan persoalan serius yang tidak hanya melanggar hak dasar anak, tetapi juga mengancam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depan.

"Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, bukan bekerja dalam kondisi yang membahayakan kesehatan dan masa depan mereka. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan mendorong penguatan regulasi, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi keluarga," ujar Nia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan peningkatan pekerja anak dari 1,72 persen pada 2023 menjadi 2,17 persen pada 2024. Sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan angka 65 persen, disusul sektor jasa 27 prsen, dan manufaktur 15%. Kondisi ini mengkhawatirkan dan dapat menghambat pencapaian target penghapusan pekerja anak pada 2025 jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.

Direktur Internasional Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menyebut bahwa secara global jumlah pekerja anak telah menurun lebih dari 50 persen dalam dua dekade terakhir, dari 270 juta menjadi 138 juta anak. 

Ia menyampaikan, prevalensi pekerja anak di Indonesia menunjukkan angka paling baik yaitu 1,8 persen, disusul kawasan Asia-Pasifik sebesar 3 persen dibandingkan rata-rata global sebesar 7 persen. 

"Untuk mencapai mencapai tujuan SDG’s 2030 target 8.7 yaitu 'Menghapus segala bentuk pekerja anak pada tahun 2025', perlu peningkatan upaya sebanyak 11 kali lipat dari para pemangku kepentingan," ungkapnya.

Sektor usaha menjadi aktor kunci untuk mengakhiri pekerja anak. Kesadaran pelaku bisnis terhadap perlindungan anak terus tumbuh, khususnya di sektor pertanian yang selama ini menjadi wilayah paling rentan. Perusahaan kini tidak lagi dilihat sebagai bagian dari masalah, tetapi sebagai bagian dari solusi melalui penerapan kebijakan internal, mekanisme uji tuntas, serta langkah remediasi yang konkret.

PAACLA Award 2025 merupakan ajang penghargaan pertama yang digagas PAACLA Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, ILO Indonesia–Timor Leste, Global Reporting Initiative (GRI), dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) JARAK. Inisiatif ini ditujukan untuk mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan menghormati hak anak.

Kemenko PMK berharap PAACLA Award dapat menjadi inspirasi nasional dalam membangun ekosistem penghapusan pekerja anak secara berkelanjutan. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi antar sektor, Indonesia diharapkan dapat mempercepat transformasi menuju pertanian yang adil, inklusif, dan bebas dari pekerja anak.