KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkuat integrasi data kebencanaan lintas kementerian dan lembaga melalui Rapat Pendataan Wilayah Terdampak dan Pengembangan Dasbor Penanganan Bencana Sumatera. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengambilan kebijakan penanganan bencana yang cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi bersama Plt. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Puji Lestari, di Gedung BPS, Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menko PMK Pratikno terkait penguatan pendataan kebencanaan yang terintegrasi. Kemenko PMK menegaskan pentingnya sinkronisasi data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk BPS dan Kementerian Dalam Negeri, agar data kebencanaan dapat menjadi rujukan kebijakan yang komprehensif dan konsisten.
“Penguatan integrasi data dan pengembangan dasbor penanganan bencana ini menjadi fondasi penting bagi pengambilan kebijakan yang lebih responsif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kesejahteraan masyarakat terdampak,” ujar Imam Machdi.
Pendataan bencana disepakati tidak hanya mencakup kerusakan fisik, tetapi juga dampak sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kondisi kelompok rentan. Data tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditargetkan rampung paling lambat 90 hari sejak penetapan status tanggap darurat.
BPS menyatakan kesiapan mendukung integrasi data kebencanaan melalui pemanfaatan Potensi Desa, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta dukungan geo-tagging dan citra satelit. Integrasi ini diharapkan memperkuat pengembangan dasbor penanganan bencana sebagai sumber data tunggal bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, rapat juga membahas aspek legalitas pemanfaatan Dana Siap Pakai pada berbagai fase penanganan bencana serta penguatan peran koordinatif Kemenko PMK dalam memberikan arahan kebijakan, dengan BNPB sebagai pelaksana teknis di lapangan. Saat ini, Kemenko PMK mengawal penyusunan regulasi penanganan bencana Sumatera guna memastikan kesinambungan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan tim lintas kementerian/lembaga untuk menyusun metodologi dan mekanisme pendataan lapangan yang adaptif, termasuk pemanfaatan peran BPBD, relawan, serta teknologi digital. Dasbor penanganan bencana akan dikembangkan agar mampu menyajikan data terpilah hingga tingkat by name by address (BNBA) dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Rapat ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan; Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS; Direktur Pengembangan Metodologi Sensus BPS; Direktur Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri; Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri; Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo; serta perwakilan BNPB, termasuk Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan serta Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana.