Pemerintah Siapkan Pembukaan Lembaga Kursus dan Pelatihan Vokasi di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta (5/8) --  Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo tahun 2020-2024. Untuk mewujudkannya, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melalui pendidikan vokasi (keterampilan).

Di masa pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau, pemerintah pun peduli terhadap pendidikan vokasi dengan menyiapkan pembukaan lembaga kursus dan pelatihan untuk mendukung program vokasi.

Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kemenko PMK Wijaya Kusumawardhana menjelaskan, pembukaan kursus dan pelatihan itu dilakukan sesuai dengan SE Dirjen Vokasi Nomor 2 tahun 2020 tentang pembelajaran pendidikan vokasi dalam masa pandemi Covid-19.

Wijaya mengatakan bahwa daerah dalam zona hijau dipersilahkan membuka dengan syarat minimal usia pelatihan adalah 15 tahun. Sedangkan, diluar dari zona hijau akan dilaksanakan pelatihan dan kursus dengan metode daring. Hal itu dijelaskan Wijaya dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kursus Pelatihan di Masa Pandemi Covid-19 tahun ajaran 2020/21, Rabu (5/8).

"Diluar zona hijau juga harus mendapatkan  rekomendasi dari Satgas penanganan Covid-19 di daerah setempat. Protokol kesehatan dalam pelatihan secara tatap muka akan dilakukan secara ketat antara lain peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak 1,5 meter, penyelenggaran pelatihan juga wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan wajib menerapakan etika batuk/bersin," jelasnya.

Menurut Wijaya, peran pendidikan vokasi sangat penting untuk menyelaraskan dengan kebutuhan tenaga kerja dan industri yang berbasis digital sehingga harus tercipta kesadaran bersama baik Pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. 

"Dengan adanya revitalisasi kursus dan pelatihan juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang menjadi fokus Pemerintah saat ini dan mampu menyerap tenaga kerja jangka pendek," terangnya.

Saat ini Rencana Kerja Pemerintah 2020 akan berfokus pada penajaman program pendidikan vokasi yang diarahkan pada peningkatan peroduktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja yang meliputi peningkatan peran dan kerja sama dengan dunia usaha; peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi; peningkatan sertifikasi kompetensi dan penignkatan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi.

Perwakilan Kemendikbud Enah Suminah mengatakan prosedur pelaksanaan dan waktu pelatihan ditentukan oleh Lembaga/ Satuan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurut Enah, dalam masa pandemi seperti saat ini lembaga/satuan kursus wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ujian pun harus diterapkan protokol yang ketat agar tidak terjadi penularan covid 19." kata Enah. 

Hadir dalam rakor tersebut Kemendikbud, Kemendagri, Dinas Pendidikan Provinsi DKI, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Lembaga Sertifikasi Kursus, dan stakeholders terkait lainnya. (*)

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: