Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2024

27 Sep, 2024

 

PENGUMUMAN

NOMOR : 5/PANSEL–CPNS/KP.04/09/2024

 

Berdasarkan Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024 Nomor : 3/ PANSEL–CPNS/KP.04/09/2024 tanggal 19 September 2024, serta berdasarkan hasil verifikasi ulang dengan mempertimbangkan Sanggahan yang disampaikan pelamar pada saat Masa sanggah, maka dengan hormat kami informasikan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kemenko PMK T.A. 2024 bahwa terdapat pelamar yang mengalami perubahan status yang semula Tidak Lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Lolos atau Memenuhi Syarat (MS). Adapun nama-nama pelamar dimaksud terlampir pada lampiran pengumuman;
  2. Bahwa nama-nama pelamar tersebut sebagaimana pada angka 1 dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya bersama dengan para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana yang telah disampaikan pada lampiran pengumuman hasil seleksi administrasi Nomor 3/PANSEL–CPNS/KP.04/09/2024 tanggal 19 September 2024;
  3. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 disampaikan bahwa pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS T.A. 2023 atau mengikuti SKD T.A. 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 30 September 2024;
  4. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD T.A. 2023 tidak dapat mengikuti SKD T.A. 2024;
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk:
  1. Hadir dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  2. Wajib mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing;
  3. Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian melalui pengumuman di laman  Kemenko Bidang PMK https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns;
  4. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;

 

  1. Beberapa hal lain yang perlu menjadi perhatian pelamar adalah:
  1. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
  2. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka diluar tanggung jawab panitia;
  3. Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 dapat melalui alamat e-mail casn@kemenkopmk.go.id. Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00;
  4. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian pengumuman perubahan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 27 September 2024

Ketua Panitia Seleksi,

 

 

Andie Megantara

File Terkait
Attachment Size
4. Pengumuman Pasca Sanggah.pdf (1.13 MB) 1.13 MB