Tingkatkan Kewirausahaan Pemuda, Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda Segera Diluncurkan

KEMENKO PMK – Semangat berwirausaha di Indonesia dewasa ini masih tergolong rendah. Berasarkan data Kemenkop UKM, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka  3,47 persen dan berada di peringkat 75 dari 150 negara.

Meskipun rasio kewirausahaan di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga. Misalnya, Singapura saat ini sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen. 

Untuk meningkatkan semangat kewirausahaan khususnya di kalangan pemuda, maka Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana untuk meluncurkan Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP) dan melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Didik Suhardi menyampaikan bahwa Peluncuran Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda ini dilakukan untuk untuk meningkatkan semangat kewirausahaan, dan juga juga dilatarbelakangi oleh tingkat pengangguran terbuka yang masih besar.  

“Saat ini kita punya pekerjaan besar terkait strategi nasional kewirausaan pemuda dan Perpres 43 tahun 2022. Untuk itu saya kira itu sangat penting bahwa kita punya cita-cita yang besar. Oleh karena itu, harus dipersiapkan dengan baik dengan produktivitas,” ujar Didik dalam Rapat Koordinasi Persiapan Peluncuran Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda, di Hotel Borobudur Jakarta, pada Rabu (15/2/2023).

Peluncuran Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda ini direncanakan akan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Dalam rapat ini Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, pihak Kemenpora akan bersurat dengan Setwapres untuk rencana peluncuran Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda dan sosialisasi  Perpres Nomor 43 Tahun 2022. Rencananya akan dilakukan pada pertengahan Maret 2023. 

Dalam rapat juga dibahas terkait perlunya  pelaksanaan Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda yang dipersiapkan oleh masing-masing daerah yang disesuaikan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kepemudaan. Saat ini terdapat 18 daerah yang telah menurunkan Rencana Aksi Nasional (RAN) menjadi Rencana Aksi Daerah (RAD). 

Menutup rapat, Didik Suhardi mengatakan bahwa bagi daerah yang sudah memiliki rencana akan diberikan penghargaan berupa sertifikat. Hal ini juga berkaitan dengan daerah-daerah yang belum mengisi self assessment sehingga, "Bagi daerah yang belum mengisi self assessment ini diharapkan dapat mengisi dengan secepatnya," ungkapnya.

Hadir dalam rapat Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian Edwin Manansang, Deputi Setwapres Suprayoga Hadi, Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Pemuda Kemenpora Wisler Manalu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Zanariah, serta perwakilan dari Bappenas dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: