Kemenko PMK Adakan Layanan Eazy Passport Bagi Pegawai

Jakarta (4/11) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakarta Barat mengadakan kegiatan pelayanan paspor dengan tema eazy passport.

Pelayanan paspor dengan sistem jemput bola oleh petugas imigrasi itu merupakan inisiasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakarta Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian pada masa tatanan normal baru.

Sekretaris Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengatakan bahwa sekitar 220 pegawai Kemenko PMK telah mengikuti layanan eazy passport. Ia berharap hal itu dapat dilakukan juga di seluruh kementerian dan lembaga lainnya.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Yasona Laoly selaku Menkumham, Pak Dirjen Imigrasi, dan Pak Novianto secara khusus karena sudah membantu Kemenko PMK untuk bisa mengurus layanan paspor secara kolektif,” ujarnya di tengah pelayanan eazy passport di Ruang Heritage, Kemenko PMK, Jakarta (4/11).

Pelayanan eazy passport itu itu ditujukan bagi pegawai yang ingin mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Masing-masing harus melengkapi berbagai persyaratan dokumen, mulai dari e-KTP, kartu keluarga, akte lahir, atau paspor lama bagi yang ingin mengajukan perpanjangan.

Sedangkan untuk biaya pembuatan paspor berbeda, untuk paspor biasa sebesar Rp350 ribu dan paspor elektronik Rp650 ribu. Adapun pelaksanaan pemberian pelayanan paspor jemput bola atau eazy passport di Kemenko PMK berlangsung dua hari, 4-5 November 2020.

Kontributor Foto:
Reporter: