Kemenko PMK Bersama Pemda Kalbar Menguatkan Sinergitas Antisipasi dan Penanggulangan Bencana Asap dan Karhutla

Pontianak (12/8) -- Memasuki musim kemarau, wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu meningkatkan kewaspadaan, termasuk salah satunya adalah Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil pemantauan satelit, saat ini titik hotspot sudah mulai bermunculan.

Untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi karhutla, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan Rapat Koordinasi(Rakor) bersama Pemda Kalimantan Barat Kemenko PMK berupaya meningkatkan sinergi dalam peningkatan kesiapsiagaan karhutla di Kalimantan Barat yang diharapkan dapat mengurangi potensi-potensi karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Dody Usodo, menekankan melalui rakor ini dapat meningkatkan upaya kesiapsiagan bencana asap dan karhutla Kalimantan Barat bersama 14 kabupaten/kota rawan karhutla untuk meminimalisir tingkat potensi bencana karhutla.

Dody mengatakan, berdasarkan arahan Presiden dalam Ratas Penanganan Karhutla, peningkatan kesiapsiagaan karhutla yaitu melalui langkah manajemen yang terkoordinasi dan penggunaan teknologi dalam proses monitoring dan pengawasan. 

"Dengan langkah tersebut angan sampai api membesar, kemudian penegakan hukum harus tegas bagi pembakar hutan dan lahan, serta penataan ekosistem gambut," jelas Deputi Dody saat memberikan sambutan dalam rakor di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Senin (10/8).

Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Nelwan Harahap melanjutkan memimpin rakor. Dalam paparannya Nelwan menyampaikan, bencana asap dan karhutla merupakan urusan bersama. Sehingga perlunya kolaborasi antar instansi juga dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana termasuk bencana asap dan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Sekda Pemerintah Kalimantan Barat, A.L. Leysandri menyampaikan, Pemerintah Kalimantan Barat sudah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan bencana asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia menyebutkan beberapa regulasi, mulai dari penetapan siaga darurat, pembentukan komando satgas, sampai dengan peraturan dalam pengelolaan kebun dan lahan telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kallimantan Barat. 

Tim Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC-BPPT) menyampaikan rencana teknologi modifikasi cuaca yang akan dilaksanakan dalam rangka mengatasi kondisi kemarau yang diprediksi akan mencapai puncaknya antara Agustus dan September, yang diperkirakan dapat memunculkan potensi bencana asap dan karhutla.

Pada kesempatan rakor hadir dan menyampaikan pemaparan mengenai data kejadian, potensi-potensi dan prediksi, sampai dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam pencegahan karhutla, yaitu: Kalaksa BPBD Kalimantan Barat, Kasdam XII/TPR, Kabag Dalops Polda Kalimantan Barat, Kepala Staklim BMKG Kalimantan Barat, perwakilan Dinas LHK dan BMKG Aceh, serta Kalaksa BPBD dari kabupaten/kota di wilayah Aceh. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: