Kemenko PMK Dorong Inisiatif Pemberantasan Narkotika Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Ricky R. Siregar menyambut baik inisiatif dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi DKI Jakarta dalam ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja.

Ricky menyampaikan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh KIPAN Provinsi DKI Jakarta untuk ikut andil dalam pencegahan narkoba. Terlebih upaya KIPAN Provinsi DKI Jakarta juga dibarengi dengan melakukan pemberdayaan pemuda melalui kegiatan wirausaha mandiri. 

“Pada dasarnya kami menyambut baik inisiatif baik ini. Terlebih upaya KIPAN Provinsi DKI Jakarta selaras dengan salah satu program kami dalam membangun pemuda yang produktif dan terhindar dari penyalahgunaan NAPZA dan pergaulan bebas,” ujar Ricky saat menerima audiensi dengan perwakilan dari anggota KIPAN Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (26/6) di Ruang Rapat Lt. 13 Kemenko PMK.

Ricky menambahkan, dengan adanya kerjasama aktif dan upaya bersama dari pemerintah, swasta, media, institusi pendidikan dan masyarakat, diharapkan tantangan dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA dapat diatasi dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari dampak negatif NAPZA dan mendorong pengurangan prevalensi penyalahgunaan NAPZA di Indonesia.

Edward Tanjung selaku Ketua KIPAN DKI Jakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan agenda pelatihan kader yang akan dilakukan pada tanggal 10-12 Juli 2023 sebagai tindaklanjut dari komitmen KIPAN dalam menanggulangi penggunaan narkotika oleh kalangan remaja. Edward menjelaskan, acara tersebut dilakukan guna meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap natkotika melalui pendekatan yang terpadu dan kolaboratif.

“Ini bentuk komitmen kami untuk terus berupaya mencegah penyebarluasan penggunaan narkoba dikalangan remaja,” kata Edward.

Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan narkotika telah menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh banyak negara lain. Penyalahgunaan narkotika telah memberi dampak negatif, baik individu maupun stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, hingga perkembangan ekonomi. Selain itu, penyalahgunaan narkotika juga berkontribusi pada peningkatan kejahatan, kerusakan keluarga, serta peningkatan risiko penyakit menular seperti HIV/AIDS.

Data BNN pada tahun 2022 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021. Secara umum, lebih dari dua juta pelajar dan mahasiswa telah menggunakan narkotika pada satu tahun terakhir. Penyalahguna itu didominasi oleh kelompok usia produktif berumur 24-29 tahun.

Kemenko PMK terus mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dengan pihak swasta, masyarakat, institusi pendidikan, serta media dan penyedia platform digital. Dengan adanya kerjasama aktif dan upaya bersama ini, diharapkan tantangan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan lebih efektif. Sehingga melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika dan mendorong pengurangan prevalensi penyalahgunaannya di Indonesia.

Kontributor Foto:
Reporter: