Kemenko PMK Dorong Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pelayanan kepemudaan melalui penyelenggaran rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olaraga serta Badan Perencanaan Daerah Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

RAD merupakan inti dari keberhasilan program pembangunan pemuda dan kunci utama implementasi program kegiatan di lapangan, mengingat target sasaran berada di lapangan yaitu pemuda itu sendiri. Penyusunan RAD juga merupakan langkah awal kolaborasi dan sinergi antar OPD sebagai bentuk koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Percepatan penyusunan RAD tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah sehingga dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor penting dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepemudaan serta harmonisasi program dan kegiatan kepemudaan. 

"Pentingnya koordinasi lintas sektor untuk membangun komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program serta untuk mencapai sasaran pelayanan kepemudaan," Ucap Deputi Femmy saat memberikan sambutan pada Rapat Pemetaan dan Pemantauan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2022 secara daring pada Kamis (06/10). 

Selain itu, skema pentahelix atau keterlibatan seluruh lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, media massa, institusi pendidikan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat dapat membentuk RAD yang kompleks dan tepat sasaran. 

Deputi Femmy juga berharap RAD tentang pelayanan kepemudaan nantinya dapat menjadi pedoman bagi daerah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia. 

"Saya berharap dengan adanya Rencana Aksi Daerah ini yang mana dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan mengimplementasikan program kepemudaan di daerah masing-masing sehingga kualitas pemuda Indonesia terus meningkat," tuturnya.

Sampai dengan bulan Oktober 2022, tercatat telah ada 8 Provinsi, 2 Kabupaten, dan 1 Kota yang telah dan sedang menyusun RAD. Masih cukup jauh dari target yang ditentukan pada tahun 2022 ini yaitu 24 Provinsi.

Sebagai tindak lanjut, mulai Bulan Oktober 2022, Kementerian Pemuda dan Olahraga akan melaksanakan sosialisasi dan diseminasi serta pendampingan di 3 regional daerah, Kementerian Dalam Negeri diharapkan juga melakukan pendampingan dalam penyusunan RAD. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan menyusun Kepmendagri yang mengatur kodifikasi program dan kegiatan yang dapat dimasukan dalam RAD.

Kontributor Foto:
Reporter: