Anak usia sekolah telah menjadi prioritas kebijakan yang diatur melalui Undang-Undang untuk mengamanatkan setiap Anak Usia Sekolah dan Remaja berhak atas informasi, pendidikan kesehatan, melalui sekolah maupun luar sekolah, pelayanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi remaja untuk meningkatkan kemampuan hidup anak sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Dari 55,6 juta anak usia 7-18 tahun di Indonesia, terdapat 51 juta (91%) anak yang terdaftar di sekolah dan paling banyak adalah kelompok dari Sekolah Dasar terdapat 52%. Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2019 sebanyak 46,6 % anak usia sekolah mengalami anemia. Studi terbaru yang dilakukan oleh WFP menemukan bahwa lebih dari separuh anak Sekolah Dasar yang disurvei melaporkan bahwa konsumsi makanan mereka berubah selama COVID-19, konsumsi makanan dan minuman yang kurang sehat di kalangan anak usia sekolah relatif tinggi, salah satunya yaitu mengalami kekurangan gizi makro dan mikro, serta masalah perilaku jajan yang berisiko tidak sehat . Jajanan tidak sehat banyak tersedia di sekitar sekolah sehingga anak-anak dapat membelinya dengan menggunakan uang jajan dari orang tuanya.
Status gizi anak sekolah berdampak pada kesehatan, kekurangan atau kelebihan gizi pada usia balita dan usia anak sekolah dapat menghambat perkembangan fisik dan kognitif anak. Perbaikan perilaku makan dan gaya hidup sehat melalui edukasi gizi di sekolah serta di tingkat masyarakat sangat penting untuk mengurangi permasalahan gizi dan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat pada usia selanjutnya.
WFP merupakan mitra Pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan melalui penyerahan program, instrumen dan pendekatan. WFP berupaya mendukung Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi, mengembangkan platform perlindungan sosial, memperkuat kapasitas kesiapsiagaan dan tanggap bencana, dan mengurangi kerentanan di Indonesia melalui bantuan teknis dan dialog kebijakan.
Rapat pembahasan pelaksanaan forum diskusi multisektoral dalam penguatan akses pelayanan gizi anak Sekolah Dasar sebagai implementasi Permenko PMK No.1 Tahun 2022 tentang renca aksi nasional peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja dihadiri secara langsung Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa, dan Perwakilan dari WFP Nikendarti Gendini, sedangkan untuk implementasi kegiatan ini didukung oleh Pakar Gizi yakni Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS.
Jelsi menyampaikan “Pertemuan ini merupakan Kerjasama Kemenko PMK dan WFP terkait Implementasi RAN PIJAR strategi 2 Perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas dengan rencana pengembangan desain dan uji coba model gizi anak Sekolah Dasar terintegrasi di Kabupaten terpilih”
Tujuan dari Kerjasama ini adalah untuk mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan forum diskusi lintas sektor dalam Penguatan implementasi RAN PIJAR dengan perluasan akses gizi yang berkualitas bagi anak Sekolah Dasar. Metode kegiatan ini yaitu dengan pengembangan desain dan uji coba model gizi anak SD terintegrasi dengan pendekatan berbasis sekolah dan keluarga yang rencana pelaksanaannya di Pasuruan Jawa Timur, Kupang NTT, dan Tana Toraja atau Toraja Utara Sulawesi Selatan sebagai pilot project.
Diharapkan dalam diskusi lintas sektor nanti mendapatkan masukan tentang penguatan implementasi RAN PIJAR, khususnya dalam hal perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi anak sekolah dasar dan remaja. Selain itu diharapkan juga memperoleh masukan tentang rencana kebijakan dan arahan upaya perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi bagi anak sekolah dasar dan remaja di Indonesia dari Kementrian/Lembaga terkait. Serta memperoleh masukan untuk penguatan peran kelompok kerja RAN PIJAR dan penguatan peran setiap sektor terkait dalam pelaksanaan upaya perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi anak Sekolah Dasar.
Output akhir dalam kegiatan ini adalah adanya kesepakatan tentang penguatan peran Tim Nasional dan peran setiap sektor dalam penguatan pelaksanaan RAN PIJAR di bidang perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi anak Sekolah Dasar.