Kemenko PMK Gelar Rapat Evaluasi Triwulan III Jamsos Tenaga Kerja Tahun 2019

Kemenko PMK Gelar Rapat Evaluasi Triwulan III Jamsos Tenaga Kerja Tahun 2019

Jakarta (31/10) --- Mewakili Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Togap Simangunsong, Kepala Bidang Asistensi Sosial Kemenko PMK, Arif Suprapto, kamis siang, membuka rapat evaluasi triwulan III jaminan sosial tenaga kerja tahun 2019, diruang rapat lantai 10, Kemenko PMK, Jakarta.  

Dalam pembukaannya Arif mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi triwulan III jamsos tenaga kerja 2019 yang diantaranya untuk mengetahui capaian-capaian terkait kepersertaan maupun iuran.  Didalam RPJMN disebutkan bahwa kepersertaan jaminan sosial dijadikan target sasaran pokok pembangunan nasional. Oleh karena itu dalam mendukung kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini menurut data BPS dibulan september 2019 peserta BPJS ketenagakerjaan adalah sebesar 53 Juta (58,34%) dari total tenaga kerja indonesia sebesar 90,9 juta dan diharapkan dapat terus meningkat. Manfaat adanya BPJS ketenagakerjaan diantaranya perlindungan atas resiko kecelakaan kerja, santunan upah selama tidak bekerja, santunan upah kematian, upah pensiun, bantuan beasiswa untuk 1 anak dan lainnya. 

Hadir dalam rapat ini Kemenaker, Kemendagri, Bapennas, BPJS Ketenagakerjaan dan DJSN.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: