Kemenko PMK Kawal Kepulangan 145 PMIB dari Malaysia

Tangerang (24/6) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Femmy Eka Kartika Putri didampingi Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Roos Diana Iskandar turut menyambut kedatangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

 

PMIB tersebut merupakan PMIB kelompok rentan (perempuan, anak, bayi, sakit, lansia) terdiri dari 92 laki-laki dan 53 perempuan. Pemulangan PMIB kelompok rentan itu juga merupakan pemulangan gelombang 1 dari sekitar 7.200 PMIB dari Malaysia yang akan dipulangkan.

 

Femmy menjelaskan, sejak bulan Mei lalu, Kemenko PMK telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.

 

“Kita sudah matangkan dan koordinasikan agar kepulangan PMIB lancar, termasuk untuk protokol kesehatan (prokes)-nya seperti pemeriksaan PCR dan lain-lain. Sebelum pulang, mereka semua sudah mengantongi surat bebas Covid-19, tiba di sini mereka juga dites lagi, lalu dikarantina 5 hari di Wisma Atlet sebelum nanti mereka kembali ke kampung halaman,” tuturnya usai memastikan PMIB tiba di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

 

Ia pun menegaskan bahwa kembalinya PMI ke tanah air merupakan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan dan tanggung jawab kepada setiap warganegaranya tanpa terkecuali PMI yang berada di luar negeri. Kendati, keseluruhan dari PMIB yang dipulangkan tersebut merupakan PMI yang sudah selesai menjalani masa tahanan karena melakukan pelanggaran hukum di Malaysia.

 

“Mereka yang sudah kembali diharapkan tidak mengulangi kesalahan lagi. Berangkat harus melalui jalur resmi, di samping harus memiliki kompetensi. Hal itu penting sehingga ketika nanti mereka kembali ke kampung halaman, saya mintakan kepada pemerintah daerah setempat bisa memberikan pelatihan dan pengembangan skill untuk mereka. Namun diharapkan PMI tersebut tidak kembali bekerja ke luar negeri," ungkap Femmy.

 

Pada kesempatan tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha menjabarkan bahwa 145 PMI yang dipulangkan hari ini adalah PMI dengan kelompok rentan yakni ibu, bayi, dan juga mereka yang sedang sakit.

 

“Sudah menjadi tugas negara memfasilitasi terutama mempercepat kepulangan mereka yang masuk kelompok rentan. Selama pandemi Covid-19, mereka juga seharusnya tidak lama tinggal di detensi imigrasi karena sebetulnya memang mereka sudah bebas tahanan,” cetusnya.

 

Lebih lanjut, menurut Yudha, kepulangan PMI nantinya akan dilakukan secara bertahap. Kali ini merupakan kloter pertama dengan kelompok rentan, selanjutnya pada 27 Juni mendatang akan dipulangkan sebanyak 147 PMI, dan berikutnya akan tergantung dari kesiapan pemerintah pusat maupun daerah.

 

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan kepada para PMI yang telah kembali ke kampung halaman agar tidak berpikir untuk kembali ke negara luar. Ia menjamin bahwa di Indonesia pun masih banyak pekerjaan yang bisa didapatkan.

 

“Di negara kita juga banyak lapangan pekerjaan. Kalaupun ingin sekali kembali bekerja di luar negeri, datang ke kantor BP2MI. Semua sudah disiapkan negara, jangan berangkat sendiri-sendiri, lewat jalur tikus, apalagi calo,” pungkas Benny.

Kontributor Foto:
Reporter: