KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal penguatan moderasi beragama sebagai fondasi kokoh dalam kehidupan berbangsa. Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menyampaikan bahwa penyelarasan kehidupan umat beragama merupakan bagian penting dari agenda nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyusunan Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, pada 17 April 2025.
Warsito menjelaskan, salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pencetusan indeksasi global terkait peningkatan moderasi beragama. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kehidupan beragama yang damai di tingkat dunia, sejalan dengan Asta Cita ke-8.
“Indeksasi global ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong tatanan sosial yang inklusif, menghargai perbedaan, serta membangun solidaritas lintas identitas agama dan ketahanan sosial budaya, demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, baik di dalam negeri maupun secara global,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Warsito juga menekankan pentingnya respons kebijakan yang adaptif terhadap berbagai tantangan kebangsaan yang semakin kompleks. Menurutnya, eskalasi perubahan global yang cepat, termasuk pengaruh globalisasi, interaksi ideologi dan budaya luar, serta perkembangan teknologi digital, turut membentuk dinamika sosial masyarakat Indonesia.
Ia juga menyoroti potensi ancaman kerawanan sosial, baik dalam bentuk konflik vertikal yang berkaitan dengan struktur sosial, maupun konflik horizontal antarindividu dan antarkomunitas. Oleh karena itu, strategi penyelarasan kehidupan harmonis antarumat beragama harus menjadi bagian integral dari peta jalan moderasi beragama lima tahun ke depan.
Warsito menambahkan, kosakata terkait moderasi beragama perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Indikatornya pun harus sederhana dan terukur, seperti penurunan jumlah konflik antarumat beragama, peningkatan kerja sama lintas agama, penurunan kejahatan terkait praktik keagamaan, serta penguatan kerja sama internasional.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan Visi SDM Indonesia 2045 yang unggul, sehat, cerdas, produktif, religius, bermoral, dan berkarakter—menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Kementerian Agama Jaja Jaelani, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Didik Darmanto, Ketua Tim Penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama 2025–2029 Syamsul Arifin, serta para fungsional analis kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga.