KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong penguatan peran perempuan dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengarusutamaan perspektif gender dalam kebijakan dan praktik penanggulangan bencana sebagai bagian dari pembangunan manusia yang inklusif dan berketahanan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam proses finalisasi Rencana Aksi Nasional Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) yang dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PPPA Nomor 40 Tahun 2026 tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender dalam penanggulangan bencana.
Sebagai kementerian koordinator yang membidangi pembangunan manusia dan kebudayaan, Kemenko PMK mendorong integrasi isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan dalam seluruh siklus penanggulangan bencana. Pada tahap prabencana, penguatan kapasitas perempuan dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan keluarga dan komunitas, edukasi pencegahan kekerasan berbasis gender, serta integrasi perspektif gender dalam kajian risiko dan rencana kontinjensi.
Pada tahap tanggap darurat, koordinasi lintas sektor diperkuat untuk memastikan layanan perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif dan terintegrasi. Sementara pada tahap pascabencana, perempuan didorong berperan dalam pemulihan sosial, ekonomi, dan psikososial serta dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang responsif gender.
Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Monalisa Herawati Rumayar, menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi strategis dalam membangun ketangguhan masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana.
"Perempuan bukan hanya kelompok yang perlu dilindungi, tetapi juga aktor penting dalam membangun ketangguhan dan pemulihan pascabencana. Kebijakan penanggulangan bencana harus menempatkan perempuan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar penerima layanan," ujar Monalisa.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemenko PMK telah mengembangkan Modul KITA TANGGUH Edisi Perempuan Tangguh yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam kesiapsiagaan keluarga, memperkuat peran perempuan dalam pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana, mendorong kepemimpinan perempuan di tingkat komunitas, serta memperkuat ketangguhan wilayah terhadap berbagai risiko bencana, termasuk dampak fenomena El Niño.
Dalam proses penyusunan Rencana Aksi Nasional PP KBG PP, Kemenko PMK juga mendorong penguatan sejumlah aspek strategis, antara lain integrasi pencegahan kekerasan berbasis gender sejak tahap pengurangan risiko bencana, penguatan peran perempuan sebagai agen ketangguhan dan pemulihan, peningkatan kolaborasi lintas sektor, integrasi perspektif gender dalam dokumen perencanaan penanggulangan bencana di daerah, serta penyusunan indikator implementasi yang dapat mengukur peningkatan kapasitas perempuan dan penurunan faktor risiko sebelum maupun sesudah bencana.
Kemenko PMK akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi bagian integral dari kebijakan penanggulangan bencana nasional. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih tangguh, inklusif, serta mampu pulih lebih cepat dan lebih kuat dari dampak bencana.