KEMENKO PMK -- Inspektorat Kemenko PMK melakukan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan persiapan Penilaian Maturitas SPIP terintegrasi Tahun 2024, pada Senin (1/4/2024). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diikuti Tim Penilai Mandiri yang berasal dari masing-masing unit kerja dan Inspektorat.
Kegiatan Sosialisasi SPIP dan persiapan penilaian SPIP yang dilakukan setiap tahun, bertujuan meningkatkan pemahaman tentang SPIP dan mempersiapkan penilaian maturitas SPIP Tahun 2024. Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Kemenko PMK Tahun 2024 bertujuan menilai tingkat kematangan SPIP Kemenko PMK pada periode 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024.
Pada tahun 2023, BPKP telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan SPIP di Kemenko PMK dengan nilai tingkat kematangan SPIP 3,694. Level 3 menunjukkan Kemenko PMK telah melaksanakan pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.
Inspektur Kemenko PMK Indah Suwarni menjelaskan bahwa Kemenko PMK memiliki nilai semula level 3 dan optimis akanditingkatkan menjadi level 4 yaitu dengan karakteristik pengendalian internal yang efektif. Masing-masing pelaksana kegiatan selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun Kemenko PMK.
"Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan kerjasama seluruh unit kerja dalam mendukung pencapaian dimaksud," ujar Indah.
Sebagai informasi, kegiatan penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu Penilaian Mandiri oleh Asesor Unit Kerja, Penjaminan Kualitas oleh APIP dan Evaluasi oleh BPKP. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan periode April 2024 s.d September 2024. (*)