Kemenko PMK Tanda Tangani Kerja Sama dengan MUI, Libatkan Ulama dalam Percepatan Pembangunan Keluarga

KEMENKO PMK — Kementerian Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan anak, perempuan, pemuda, dan keluarga, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (18/9/2024).

Penandatanganan dilakukan antara Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti dengan Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amany Lubis.

“Kerja sama ini satu langkah maju bagi kami karena merupakan suatu upaya untuk bekerja bersama, tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga non pemerintah dalam upaya-upaya untuk menyelenggarakan bersama program-program kegiatan pemerintah,” ujar Deputi yang akrab disapa Lisa.

Lisa menjelaskan, penandatangan kerja sama tersebut merupakan langkah tindaklanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menko PMK dengan Ketua MUI saat pelaksanaan Milad ke-49 MUI pada 26 Juli 2024 lalu.

Kerja sama ini, lanjut Lisa, merupakan suatu langkah yang sangat positif untuk mengoptimalkan pencapaian dari program-program pembangunan anak, perempuan, pemuda, dan keluarga. Bukan tanpa sebab, Lisa melihat pelibatan ulama akan turut membantu memberikan edukasi yang dapat dengan mudah diterima masyarakat.

“Kami melihat banyak sekali isu-isu dalam pembangunan  yang membutuhkan peran ulama untuk bergerak. Kedekatan ulama dengan masyarakat akan sangat membantu dalam memberikan edukasi dan sosialisasi dari cara pandang agama serta dalam rangka percepatan pembangunan keluarga,” jelas Lisa.

Lisa menuturkan terdapat sejumlah persoalan yang akan dikerjakan secara bersama, seperti pencegahan perkawinan anak, kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, hingga tindak perundungan yang kerap kali masih dijumpai di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Banyak isu misalnya terkait perkawinan anak yang dapat berdampak negatif, kekerasan terhadap anak, tawuran, pornografi dan perundingan. Ini perlu dukungan dari pihak luar pemerintah, yang dapat langsung menjangkau masyarakat,” ujar Lisa.

Dalam kesempatan ini, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis menyampaikan terimakasih kepada Kemenko PMK atas ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama  ini.

"MUI menitikberatkan kepada keluarga karena di dalam anggota keluarga terdapat bayi, anak-anak, remaja,  pemuda, bahkan lansia. Kami harap kerjasama ini akan menguatkan sinergi dalam bidang perempuan, remaja dan keluarga," ungkap Prof. Amany.

Kontributor Foto:
Reporter: