Langkah Kolaboratif Antar Komponen Untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

Program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) telah berjalan selama 4 tahun. Program ini adalah sebuah program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mempercepat pembangunan di daerah pedesaan.

Kemenko PMK, selaku wakil ketua steering commitee (SC) bertugas untuk mengkoordinasikan peran seluruh komponen yang terlibat.

Untuk membahas langkah kolaboratif bersama, Kemenko PMK melalui Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian menggelar Rapat Koordinasi Substansi P3PD di Hotel Aston Bogor, 14-16 Juni 2023. 

Hadir dalam rapat ini Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Paudah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa yang juga menjabat sebagai Sekretaris CPMU Chaerul Dwi Sapta, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Murtono, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa PDTT Cece Yusuf, Sekretaris Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Eni Rukawiani Kemenko PMK, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pascabencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, Kementerian PPN/Bappenas, dan perwakilan dari masing-masing sub komponen 1 dan 2.

Rapat kali ini fokus pada pembahasan restrukturisasi dan persiapan pelaksanaan SC yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
Chaerul menyampaikan, restrukturisasi perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi program. “Meskipun pandemi telah menjadi kendala dalam pelaksanaan dua tahun awal P3PD, tetapi kita harus tetap mengejar target  66.000 desa”, tambahnya lagi.

Masing-masing perwakilan sub komponen memaparkan isu-isu strategis pelaksanaan program P3D dan capaian yang sudah dilakukan pada seluruh komponen dengan tujuan optimalisasi pelaksanaan program P3PD, menemukan solusi dari permasalahan koordinasi masing-masing komponen penyelenggara P3PD dan mencapai kesepakatan antar komponen. 

“Dalam program ini terdapat 2 pihak utama, yakni pemerintah desa dan masyarakat desa yang memiliki peran bagaimana cara masing-masing komponen dapat secara sinergis dan terintegrasi melaksanakan perannya”, ujar Herbert membuka rapat. 
Dengan demikian, koordinasi pelaksanaan program menjadi penting agar masing-masing komponen dapat secara sinergis & terintegrasi  melaksanakan perannya, sehingga kinerja proyek dapat dioptimalkan & ultimate beneficiary dijamin mendapatkan manfaat semaksimal mungkin. 

Secara umum, saat ini kondisi masing-masing komponen dan masing-masing PIU dalam komponen masih beririsan karena lokus sasaran yang sama yaitu desa. Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi pelaksanaan program/proyek. Terdapat pula kondisi dimana masing-masing komponen & project implementing unit (PIU) memposisikan diri sesuai mandat organisasi masing-masing. Dalam hal ini, central project management unit (CPMU) perlu didukung tidak hanya dalam pencapaian project development objective (PDO), tetapi juga dalam hal integrasi kegiatan, netralitas serta suportivitas terhadap seluruh komponen & PIU.

“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, ke depan, kita akan melakukan amandemen loan agreement melalui penyiapan explanatory note (EN), key performance indicator (KPI) & PDO. Pembahasan ini akan kita bawa melalui SC meeting. Jika sudah ada permintaan resmi dari CPMU terkait tanggal EN, diharapkan masing-masing K/L dapat mereview dokumen restrukturisasi dimaksud untuk diteruskan ke CPMU”, tegas Herbert. 

Sebagai informasi, dalam dokumen EN, peran Kemenko PMK selaku penanggungjawab komponen 3 diusulkan akan diperkuat dengan dihapuskannya komponen 3 sebagai koordinator pengendali pelaksana program. Usulan lain yang akan dibawa dalam SC adalah penyesuaian anggaran & indikator kinerja, akselerasi melalui terobosan kegiatan & formulasi masalah yang reasonable.
Dari SC meeting yang akan datang, diharapkan adanya kesepakatan mengenai exit strategy/legacy, seperti pelibatan pemerintah daerah.

Kontributor Foto:
Reporter: