Lantik Pejabat Tinggi Madya, Pratama, dan Administrator, Menko PMK: Lakukan Inovasi dan Terobosan

KEMENKO PMK-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melantik 3 (tiga) pejabat pimpinan tinggi pratama, 3 (tiga) pejabat pimpinan tinggi madya. dan 2 (dua) administrator di lingkungan Kemenko PMK, Selasa (14/9).

Adapun 3 pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik ialah Didik Suhardi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga, Nyoman Shuida sebagai Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kemaritiman, dan Aris Darmansyah Edisaputra sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi.

Sedangkan 3 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu Ponco Respati Nugroho sebagai Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Andi Rahmadi sebagai Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta Imam Pasli sebagai Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan. 2 administrator yang juga baru dilantik adalah Dyah Ratnawati sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Kegiatan Strategis, dan Dwidoyo Supangkat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga.

Menko PMK menegaskan kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama yang baru dilantik agar dapat segera melakukan langkah-langkah yang secepat mungkin dan strategis dengan para pemangku kepentingan lainnya. Sehingga demikian akan juga mempercepat penanganan isu-isu strategis di bidang PMK, terutama yang saat ini sedang dihadapi.

"Saya ingin semua pejabat tinggi melakukan inovasi dan terobosan berupa gagasan-gagasan kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden," ungkapnya.

Ia pun berpesan kepada para pejabat tersebut agar tidak menjadikan apapun, termasuk kekurangan fasilitas yang diberikan Kemenko PMK, misalnya, sebagai alasan untuk tidak dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik dalam menjalankan amanat jabatan.

Menurut Muhadjir, rotasi dan mutasi SDM di suatu organisasi juga merupakan hal yang lumrah dan memang harus terjadi untuk menciptakan suasana kerja menjadi lebih segar. Diharapkan hal itu bisa berimbas pada peningkatan kinerja yang lebih baik.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya eselon I dan pratama eselon II itu adalah rangkaian dari proses penyesuaian kelembagaan Kemenko PMK yaitu dengan terbitnya Permenko PMK No. 3/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK, di mana penyesuaian kelembagaan itu terutama ditujukan memperkuat basis data tunggal di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. 

"Diharapkan melalui pelantikan ini akan melengkapi pemantapan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenko PMK dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diamanatkan pemerintah dan perundang-undangan," pungkas Menko PMK.

Kontributor Foto:
Reporter: