Nias Barat (17/3) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah melakukan upaya sinkronisasi antara program pengentasan kemiskinan dengan program penanganan stunting.
Selain merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenko PMK yaitu koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP), pasalnya, masalah kemiskinan dituding menjadi salah satu faktor pemicu bayi lahir stunting akibat kurang gizi.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa di lapangan masih banyak keluarga dengan anak penderita stunting tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos), baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
"Karena itu, saya sarankan semuanya, keluarga bayi yang stunting harus mendapatkan bansos entah itu BPNT ataupun PKH," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Rabu (17/3).
Lebih lanjut, untuk memastikan keluarga stunting mendapatkan bansos yaitu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mujadjir meyakinkan data keluarga stunting akan dimasukkan dalam DTKS.
"Nanti saya akan memberitahu Kementerian Sosial usulan-usulan dari bawah, keluarga yang penderita stunting itu untuk diprioritaskan (masuk DTKS dan menerima PKH)," pungkas mantan Mendikbud itu.
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkap data angka stunting di Kabupaten Nias Barat lebih dari 40% atau di atas rata-rata nasional 27,67%. Hal tersebut dinilai perlu mendapat perhatian baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Presiden pun telah mengamanatkan penanganan stunting menjadi tanggung jawab Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Dan, secara teknis di lapangan tetap perlu koordinasi lintas sektoral.
"Ini penting karena berkaitan dengan masa depan pembangunan Indonesia. Pada 20-30 tahun mendatang, mereka yang anak kecil ini yang menentukan. Kalau sampai anak stunting, ini yang bahaya," tandasnya.
Jangan Lengah Terhadap Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Menko PMK juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Barat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M terutama memakai masker.
Pasalnya, meskipun Kabupaten Nias Barat masuk daerah zona hijau namun potensi penyebaran Covid-19 masih sangat mungkin terjadi terlebih saat terdapat kerumunan.
"Pulau Nias ini untuk Covid-19 bisa dikendalikan dengan baik. Tapi kita tidak boleh terlalu optimis karena virus ini pintar, bisa naik turun. Jangan sampai lengah. Meskipun sedang acara pertemuan atau pengantinan tetap pakai masker," tandas Menko PMK.
Kendati di samping itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut kepada penderita Covid-19. Sebaliknya, masyarakat dan aparat desa harus bergotong-royong membantu para pejuang Covid-19.
"Desa harus ikut menanggung. Pertama dari dana desa, kalau kurang warga gotong-royong.
Jangan takut dengan mereka yang kena Covid," pungkas Muhadjir.