KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Joint Needs Assessment (JNA) Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (10/9/2026).
Pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut membahas percepatan penanganan darurat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak secara efektif dan terpadu.
Rapat koordinasi melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah melalui BPBD Provinsi NTT dan BPBD kabupaten terdampak, antara lain Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Sikka, Ngada, dan Manggarai Barat, serta puluhan lembaga kemanusiaan nonpemerintah.
Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menindaklanjuti hasil penilaian kebutuhan bersama tersebut.
“Percepatan penanganan darurat pascabencana gempa di NTT memerlukan kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra kemanusiaan. Hasil Joint Needs Assessment ini menjadi pijakan utama kita agar intervensi bantuan, baik sektor kesehatan, logistik, sanitasi, hingga pemulihan permukiman, dapat tersalurkan dengan tepat sasaran,” ujar Merry Efriana.
Merry juga menekankan pentingnya konsolidasi data dan pemetaan kebutuhan prioritas untuk mencegah tumpang tindih penyaluran bantuan di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh klaster penanganan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak, dapat tertangani secara terkoordinasi. Kerja bersama ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana di NTT,” tegasnya.
Sinergi penanganan difokuskan pada pemenuhan infrastruktur dasar, seperti air minum, sanitasi, distribusi pangan, hingga hunian pascabencana, bersama kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pangan Nasional, Kementerian Sosial, dan BNPB.
Melalui rapat tindak lanjut JNA tersebut, Kemenko PMK mendorong seluruh instansi dan lembaga kemanusiaan yang terlibat untuk segera mengeksekusi rencana aksi yang telah disepakati guna mempercepat penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur.