Pemda Didorong Perkuat Komitmen PAUD Pra SD

Jakarta (27/8) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama sejumlah kementerian terkait mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat komitmen di dalam menjalankan amanat PP 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang PAUD usia 5-6 tahun.

Asisten Deputi PAUD, Dikdas, dan Dikmas Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menekankan bahwa implementasi PP 2/2018 sangat penting dalam rangka meningkatkan kesiapan anak bersekolah untuk mendukung program pemerintah wajib belajar 12 tahun.

"Kita akan mendorong terus pemda untuk melaksanakan amanat peraturan pemerintah tersebut supaya anak-anak kita yang wajib usia 5-6 tahun bisa mendapatkan pendidikan anak usia dini yang layak," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Implementasi PP 2/2018 Bidang PAUD Pra SD di Ruang Rapat Lantai 3, Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8).

Femmy menjelaskan ada tiga faktor yang akan akan menjadi dampak langsung dari pendidikan anak usia 5-6 tahun melalui PAUD yaitu kecerdasan, ketangguhan, dan kesiapan bersekolah. Tiga faktor itu erat kaitannya dengan karakteristik siswa.

"Kita ingin agar siswa SD nantinya tidak ada yang putus sekolah, maka itu harus kita pastikan mereka memiliki karakter yang kuat, tingkat kecerdasan yang tepat sehingga mereka siap masuk sekolah," tuturnya.

Menurut Femmy, pendidikan di PAUD selain harus sesuai dengan perkembangan usia anak juga harus menyesuaikan dengan kondisi zaman. Hal itu utamanya terkait dengan cara mengajar dan mendidik anak yang merupakan investasi jangka panjang menuju Generasi Emas 2045.

"Yang tak kalah penting adalah teaching and learning nya yang harus dipenuhi. Ke depan, kita termasuk pemda mesti memberikan layanan yang lebih baik sepeeti ruang bermain yang lebih baik karena pada dasarnya pendidikan anak usia dini itu adalah bermain," pungkas Femmy.

Kontributor Foto:
Reporter: