Pemerintah Akan Integrasikan Data Penerima BLT-DD Ke Dalam DTKS 

Jakarta (10/11) -- Peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia sangat penting. Apalagi di masa pandemi Covid-19, DTKS menjadi rujukan dalam penyaluran berbagai macam skema bantuan sosial. 

Namun, adanya pandemi juga mengungkapkan bahwa DTKS masih perlu disempurnakan. Seperti dalam hal integrasi data antara penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan berbagai skema bantuan dari Kemensos.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Dody Usodo HGS menjelaskan bahwa DTKS perlu dimutakhirkan dan disinergikan dengan berbagai data kesejahteraan sosial, termasuk dengan BLT-DD. Hal itu disampaikannya sesuai dengan arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri pada tanggal 5 November 2020.

"DTKS perlu dimutakhirkan. Pembaharuan ini harus dilakukan secara kolektif dan simultan oleh Kementerian dan Lembaga khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK," jelas Dody dalam Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Data KPM BLT-DD Ke DTKS, pada Selasa (10/11).

Menurut Dody, integrasi data DTKS dengan penerima BLT-DD dilakukan agar penerima BLT-DD dindesa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu, menurutnya, dengan adanya BLT-DD, Dana Desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa menjadi kurang efektif. 

Dody menerangkan, Dana Desa tahun 2021 adalah sebesar Rp.72 Triliun untuk 74.961 desa. Fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2021 adalah mendukung kegiatan SDGs di Desa, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan adaptasi kebiasaan baru pasca Covid-19.

"Karenanya, menjelang awal tahun penganggaran baru ini diharapkan mereka yang menerima BLT-DD bisa dimasukkan ke dalam DTKS dan masuk ke skema bantuan sosial dari Kemensos. Hal itu agar dana desa bisa termanfaatkan dengan baik," tutur Deputi Dody.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Bappenas, BPKP, dan pejabat Eselon II lingkup Kemenko PMK.

Bebeberapa hal didiskusikan dalam rapat koordinasi. Di antaranya yaitu: Kemendes PDTT dan Kemensos diminta segera melakukan tukar menukar data yang compatible agar pemutakhiran DTKS dapat segera terealisasikan; Updating dan perluasan DTKS akan melibatkan Bappenas dan Kemendagri; Penerima manfaat BLT-DD yang tidak terakomodir dalam skema BST ada sekitar 50-60 ribu KPM dalam pemberian bansos sampai dengan bulan Desember 2020; Proyeksi Kebutuhan BLT DD tahun 2021, dengan asumsi penerima manfaatnya sebanyak 8 juta KPM, maka 20 persen dari total DD tahun 2021, dipergunakan untuk pendanaan BLT DD.

Menutup rapat, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian mengharapkan, pemutakhiran DTKS dapat terealisasikan dan bisa dimanfaatkan oleh lintas bidang.

"Harapannya adalah pemutakhiran data DTKS yang akan datang juga dapat mengakomodir perluasan untuk berbagai lintas bidang dalam hal kesejahteraan sosial, khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK,"  Herbert memungkasi. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: