Pemerintah Beri Perhatian Khusus Para Pekerja Migran Rentan

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Putri mengunjungi Wisma Atlet Pademangan untuk melihat kesiapan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan yang sedang melakukan karantina untuk kembali ke daerah asal masing-masing, pada Kamis (4/11). Sebanyak 386 PMIB deportan dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada 1 November 2021.

Deputi Femmy didampingi oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Roos Diana Iskandar, dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Imron Rosadi. Pada kunjungannya tersebut, hadir pula pejabat dari Kementerian  Sosial (Direktorat RSTS dan KPO) dan Balai Mulya Jaya, Kementerian Kesehatan (Direktorat Kesehatan Jiwa), UPT BP2MI Jakarta, dan BRSPDM Phala Martha. 

Deputi Femmy mengatakan perlunya dukungan dari semua pihak terkait dalam penanganan kepulangan para PMIB yang saat ini berada di Wisma Atlet Pademangan. Perlu perhatian khusus bagi kelopmpok rentan seperti anak-anak, perempuan hamil, lansia, orang dengan gangguan kesehatan jiwa, dan juga yang tidak terindentifikasi asal usulnya. 

"Pada penanganan PMIB di Wisma Atlet ini perlu dukungan dari berbagai pihak khususnya bagi PMIB yang sangat rentan seperti lansia, anak-anak, orang yang memiliki gangguan kesehatan jiwa, dan yang tidak teridentifikasi. Perlu dilakukan asesmen lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing," jelasnya. Asesmen perlu dilakukan guna menggali data lebih dalam terkait para PMIB bagi penanganan selanjutnya. 

"Supaya mereka nantinya tidak terlantar dan mendapatkan pendampingan baik dari segi kesehatan jasmani maupun rohani setelah selesai masa karantina di Wisma Atlet ini," ujarnya. 

Femmy menerangkan, semua pihak khususnya pemerintah daerah harus terus mengawal para PMIB tersebut hingga pemberdayaannya di daeral asal.  

"Setelah para PMIB ini kembali ke daerah asalnya masing-masing, kami berharap pemerintah daerah juga ikut membantu dalam penanganan dan pemberdayaan supaya para PMIB tersebut dapat tetap betah di Indonesia dan memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tutupnya. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: