Pemerintah Upayakan Pemberdayaan Program Kader Inti Pemuda Anti Narkotika

Jakarta (18/3) – Pencegahan perilaku berisiko di kalangan pemuda, seperti kekerasan, perundungan, perilaku merokok, penyalahgunaan NAPZA, dan seks bebas membutuhkan langkah tepat  dan holistik integratif. Oleh karena itu, koordinas lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan program pencegahan perilaku berisiko pada pemuda menjadi titik penting dalam peningkatan kualitas pembangunan manusia.

 

Sebagai strategi pencegahan perilaku berisiko pada pemuda terkait penyalahgunaan NAPZA, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dengan membentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkotika (KIPAN).

 

Pelaksana Harian Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar menjelaskan pemberdayaan KIPAN merupakan strategi pembangunan kepemudaan dalam pencegahan perilaku berisiko pada pemuda melalui sistem koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengembangan peran swasta dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi.

 

“Pemberdayaan KIPAN ini, dapat mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika khususnya di kalangan pemuda melalui sistem koordinasi lintas pemangku kepentingan, pengembangan peran swasta, dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian Program Pemberdayaan KIPAN di Ruang Rapat Hotel Harris Vertu Jakarta, Kamis (18/3).

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pemberdayaan KIPAN tahun 2021 dan Kolaborasi Program Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan KIPAN Deerah di seluruh Indonesia.

 

Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora, Arifin berharap setelah pelatihan KIPAN ini para pemuda dapat diberdayakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan hal lain yang terkait dengan perilaku berisiko pemuda untuk membentuk generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.

 

“Diharapkan alumni pelatihan KIPAN dapat diberdayakan di daerahnya sebagai mitra pemuda yang dapat berperan langsung di kalangan pemuda, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Serta hal lain yang terkait perilaku berisiko pemuda sebagai upaya membentuk generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.

 

Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kemenpora dan BNN tentang penyelenggaraan program kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka KIPAN dapat diberdayakan di lapangan pada saat pelaksanaan program/kegiatan.

 

Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Dayamas BNN Richard menjelaskan perlunya dukungan serta kolabarasi dari KIPAN dalam menyukseskan penyelenggaran Program P4GN di daerah seluruh Indonesia.

 

“Dukungan serta kolaborasi dari KIPAN dalam penyelenggaran Program P4GN di daerah seluruh Indonesia dapat menghasilkan tingkat kemandirian dalam membentuk penggiat dari Program P4GN tersebut,” tandasnya.

 

Program Unggulan dari kegiatan P4GN yang sudah dilaksanakan sebelumnya terdiri dari pemberdayaan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), pembentukan relawan anti narkoba, Ketahanan Keluarga, Rumah Edukasi Anti Narkoba (Rean.id), Program Responsif Pembangunan Wawasan Anti Narkoba (Bangwawan), dan pembentuk Social Media Center untuk melakukan kampanye sosial.

 

Namun, pelaksanaan pemberdayaan KIPAN di Daerah masih terkendala pada terbatasnya badan kepengurusan yang sudah terbentuk. 

 

Perwakilan Sekretariat Nasional KIPAN Asep menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pembentukan kepengurusan ini adalah belum adanya koordinasi antara KIPAN di Daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk legalitas kepengurusannya.

 

“Kami mencoba untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan permasalahan legalitas kepengurusan KIPAN di Daerah, agar Program/Kegiatan KIPAN ini dapat terus belanjut untuk penanganan dan pencegahan masalah narkotika di Indonesia,” ucapnya.

 

Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya dukungan KIPAN dalam menyukseskan Program P4GN di daerah, serta peningkatan koordinasi Sekretariat Nasional KIPAN dengan kementerian/lembaga terkait legalitas pembentukan kepengurusan di daerah.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: