Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal Melalui Penataan Desa dan Pengembangan Desa Wisata

Kepulauan Mentawai (29-31/3) -- Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten dari 62 daerah tertinggal yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. 

 

Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 99 pulau dengan 3 pulau besar yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Sipora dan Pagai Utara. Lingkup wilayahnya terdiri dari 10 kecamatan, 43 desa, 450 dusun dengan total penduduk 88.692 jiwa.

 

Dalam rangka Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Kepulauan Mentawai, secara khusus pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah melakukan serangkaian koordinasi dengan K/L terkait rencana penataan desa. 

 

Menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, Kemenko PMK melalui Kedeputian Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana bersama Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendesa PDTT mengunjungi Kab. Kepulauan Mentawai pada 29 sampai 31 Maret 2021.

 

Kunjungan ini merupakan pra survei atau identifikasi awal dalam rangka penataan desa yang rencananya akan diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT.

 

Dalam kunjungannya tim Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT mengunjungi langsung beberapa desa yang diusulkan untuk dilakukakan pemekaran di antaranya adalah Desa Bosua, kecamatan Kec. Sipora Selatan, Desa Simalatu Kec. Siberut dan Desa Sinaka Kec. Pagai Selatan. Ketiga desa tersebut berada di 3 Pulau yang berbeda dengan akses transportasi laut menggunakan kapal antar pulau dari Tua Pejat, ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

 

Desa-desa tersebut memiliki kondisi dan permasalahan yang hampir sama, wilayah tiap desa yang sangat luas dengan kepadatan penduduk rata-rata 14 orang/Km menyebabkan terjadinya permasalahan pada rentang kendali pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Jarak tempuh antar dusun dalam satu desa yang sangat jauh, aksesibilitas dan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik baik kesehatan, pendidikan maupun administrasi kependudukan sangat terbatas.

 

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Eko Sri Haryanto menuturkan, walaupun satu tahun terakhir ini kita diterpa pandemi Covid-19 yang banyak merubah tatanan kehidupan dan alokasi anggaran, namun pemerintah pusat tetap menaruh perhatian penuh pada percepatan pembangunan daerah tertinggal

 

"Dengan harapan dapat mengentaskan daerah tertinggal sesuai target yang telah ditetapkan.Hal ini tentunya perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan," tuturnya.

 

Dalam kunjungannya tim Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Subbagalet, didampingi oleh Wakil Bupati Kab. Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, para OPD, Camat, Serta Kepala Desa.

 

Dalam sambutannya Bupati Kab. Kepulauan Mentawai Yudas Sabbagalet menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT ke Kabupaten Kepuauan Mentawai. Dia mengatakan, kunjungan pemerintah pusat merupakan kesempatan yang baik untuk melihat langsung kondisi di Kepulauan Mentawai.

 

"Besar harapan kami kepada pemerintah pusat untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala dan permasalahan yang ada di kabupaten kami terutama yang berkaitan dengan indikator ketertinggalan yang menyebabkan daerah kami termasuk dalam 62 daerah tertinggal," ujar dia.

 

Menutup serangkaian kegiatan kunjungannya, Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT menghadiri Musrenbangda yang dilangsungkan di kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari Rabu, 31 Maret 2021.

 

Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki banyak potensi untuk dapat keluar dari ketertinggalannya, salah satunya adalah potensi pariwisata. 

 

“Perlu adanya kerjasama antar sektor untuk dapat mengembangkan sektor pariwisata terlebih pada pemenuhan pelayanan dasar yang dapat menunjang pengembangan pariwisata di Mentawai. Pendampingan juga menjadi hal penting, karenanya berdasarkan surat edaran Mendagri kecamatan menjadi rumah bersama untuk sinergi penyuluh pendamping. Mohon para Camat dapat menindaklanjutinya” pungkas Mona.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: