Perluas Jangkauan, KIPAN DKI Jakarta Didapuk Jadi Agen Revolusi Mental

JAKARTA (11/07/2023), Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) punya potensi besar menjadi agen perubahan dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Para Kader KIPAN dapat turut mendorong aksi nyata Gerakan Indonesia Tertib  yang dilandaskan pada internalisasi nilai-nilai strategis Revolusi Mental.

“Aksi nyata itu dilandaskan pada internalisasi nilai-nilai etos kerja, gotong royong, dan integritas  dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba. Mulai dari melakukan pengawasan, kontrol hingga  pencegahan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan refresif,” tutur Analis Kebijakan Ahli Madya Keasdepan Revolusi Mental Kemenko PMK Ayu Dewita saat memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba DKI Jakarta, Selasa (11/07/2023)

Bentuk keterlibatan kader KIPAN dalam Aksi Nyata Revolusi Mental, menurut Ayu bisa dilakukan lewat sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Kader KIPAN bisa bekerjasama dengan pemangku kepentingan penggerak isu parenting untuk mendorong penguatan peran keluarga dalam pola pengasuhan yang menanamkan karakter integritas dan anti narkoba. 

“Kader KIPAN perlu berkolaborasi dengan institusi pendidikan, termasuk melalui program ekstrakurikuler sekolah untuk penguatan karakter siswa dan memberikan layanan pembentukan karakter 3 S (Self Love, Self Confident dan Self Esteem).  KIPAN juga diharapkan terlibat Untuk Advokasi Penguatan Kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba,” tutur Ayu seraya menambahkan bahwa di tengah masyarakat, para kader secara gotong royong bisa mengawasi lingkungannya agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ruang Kreasi

Pelatihan KIPAN DKI Jakarta ini dihadiri 100 orang kader dari 5 Kotamadya Provinsi DKI Jakarta. Dalam materinya Ayu menjabarkan materi Revolusi Mental tentang perubahan mindset, cara kerja dan strategi penjangkauan untuk mengurangi narkoba di generasi muda. Melalui Gerakan Indonesia Tertib (GIT) sebgaai salah satu dari 5 gerakan dalam GNRM, KIPAN bisa memperluas jangkauan kampanye  anti narkoba.

“GIT dilaksanakan oleh KIPAN melalui edukasi anti narkoba, misal di daerah dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi namun minim intervensi pencegahan. Selain itu, sebagai agen GIT, KIPAN bisa melakukan penguatan monitoring, kontrol, dan penertiban ruang publik dan digital untuk mencegah maupun meminimalisir peredaran dan transaksi gelap narkoba dan perputaran konten atau informasi promosinya di sosial media,” urai Ayu Dewita.

Secara luas, sebagai agen Revolusi Mental, KIPAN bisa melakukan berbagai upaya seperti publikasi konten untuk edukasi anti narkoba, ikut serta dalam kegiatan komunitas positif, pengembangan keterampilan dan kreatifitas, menjadi social support bagi penyintas atau pengguna untuk terlepas, terlibat mendukung parenting yang sehat dari perspektif anak, dan masih banyak lainnya.

Saat kegiatan berlangsung, para kader KIPAN sangat antusias berpartisipasi. Mereka memiliki berbagai potensi untuk berpikir kritis dan memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas diri sebagai konselor dan pendidik sebaya. 

Mereka berkesempatan pula menceritakan berbagai praktik baik untuk melawan narkoba saat bergaul di komunitas. Salah satunya dengan mengubah mindset penyintas lewat aksi donasi 50 ribu rupiah. Uang itu sejatinya bisa digunakan untuk membeli narkoba, namun penyintas meneguhkan diri dan memberikannya sebagai donasi untuk  membantu pengadaan pangan saat pandemi Covid 19 di Kepulauan Seribu. 

“Kader KIPAN sangat antusias bisa berkolaborasi dengan pemerintah dan komunitas muda lainnya. Karenanya dibutuhkan dorongan, dukungan, dan apresiasi pemerintah pusat dan daerah terhadap kegiatan kreatif KIPAN berdasarkan potensi para kader,” tutur Ayu Dewita di akhir kegiatan.
Diharapkan, setelah kegiatan ini ada rekomendasi tindak lanjut kegiatan seperti workshop peningkatan teknis kemampuan komunikasi, mapping bakat dan membuat wadah kreatif edukasi via media sosial maupun kegiatan para kader. Pembicara lainnya hadir dari Keasdepan Pemuda Kemenko PMK dan BNN. 

 

Kontributor Foto:
Reporter: