Jakarta (1/09) - Kemenko PMK melaksanakan rapat koordinasi lanjutan menghadapi evaluasi reformasi birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di lingkungan Kemenko PMK.
Staf Ahli Menko PMK Bidang Transformasi Birokrasi Didik Suhardi selaku ketua tim RB Kemenko PMK mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan terus menerus yg harus dilakukan, tidak hanya berhenti usai evaluasi.
"Reformasi birokrasi harus mampu menunjukkan bahwa Kemenko PMK berubah lebih baik mulai dari organisasinya, sistemnya, dan kinerja yang dihasilkan hingga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Didik dalam rapat koordinasi, pada Selasa (1/9).
Seperti diberitakan sebelumnya evaluasi RB dan SAKIP untuk tahun ini akan dilaksanakan secara daring pada September sampai Oktober. Nantinya Tim RB Kemenko PMK akan memaparkan Pelaksanaan RB dan AKIP Kemenko PMK kepada tim evaluator dari KemenPAN RB.
"Diharapakan tim RB Kemenko PMK terutamanya di unit kerja harus menyiapkan dokumen-dokumen bukti secara matang untuk mendukung penilaian," ucap Didik.
Sementara itu, dalam evaluasi zona integritas akan dilaksanakan pada akhir Agustus sampai akhir September 2020. Zona Integritas adalah strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan zona integritas ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan masyarakat.
Tahun ini instansi pemerintah yang mengusulkan pembangunan zona integritas meliputi 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota, dengan total keseluruhan mengusulkan sebanyak 3.691 satuan/unit kerja layanan. (*)