Satuan Pendidikan Wajib PTM Bila Tenaga Pendidik Sudah 100 Persen Divaksin

KEMENKO PMK -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan.  

 

Percepatan vaksinasi bagi tenaga pendidik ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), khususnya di zona PPKM level 2 dan 3 seperti yang telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

 

Saat ini, berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, per 13 September 2021, baru sebanyak 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi. Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima 2 dosis vaksin.

 

Karena itu, Menko PMK memerintahkan Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, Pemda Kabupaten/Kota, Propinsi dan dinas-dinas terkait di daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik. 

 

Menko PMK menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September. Harapannya apabila tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.

 

"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren" ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PTM, pada hari Rabu (15/9).

 

Menko PMK mengatakan, seiring dengan PTM yang akan dilakukan, nantinya pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik juga akan dikebut. Tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

 

Dia berujar, jumlah peserta didik di Indonesia sudah pasri jauh lebih banyak dari pada jumlah tenaga pendidik. Sehingga, apabila vaksinasi untuk tenaga pendidik sudah selesai, maka pelaksanaan PTM akan lebih aman untuk dilakukan. 

 

"Setelah vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai, maka siswa di atas 12 tahun hingga mahasiswa ini akan menjadi prioritas," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menko PMK meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM. Atas dasar tersebut, maka Satgas Covid Daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

 

"Asesmen kelayakan PTM harus selesai pada akhir September 2021 seiring dengan target kita selesai vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan pada akhir September 2021," katanya.

 

Dalam rapat koordinasi itu hadir Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaquut Cholil Qoumas, Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Kemendagri dan Polri.

 

Menko PMK juga meminta Kanwil Kemenag, Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan di daerah untuk menangani vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan baik di sekolah maupun madrasah. Lebih lanjut Menko meminta agar Menkes memastikan jatah vaksin yang diperuntukkan bagi PTK dapat tersalurkan sesuai target.

 

Selain itu, Menko PMK meminta Kemendagri agar pemerintah daerah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik. Koordinasi diperlukan agar jangan sampai vaksin yg seharusnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan justru bergeser sasarannya. Apalagi pendidikan merupakan urusan konkuren. Dia juga meminta pemerintah daerah membuat skema mitigasi resiko jika terjadi kluster di lingkungan sekolah setelah dimulainya pelaksanaan PTM. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Menkes mengusulkan agar dibentuk tim kecil di Kemenko PMK, guna memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Mengakhiri rapat, Menko PMK menyampaikan perlunya peninjauan kembali syarat mobilitas bagi anak dibawah 12 tahun mengingat belum dapat divaksin. Mendikburistek sangat mendukung pandangan Menko PMK, agar selaras dengan arahan Bapak Presiden pentingnya mensegerakan PTM dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: