Tim RB Kemenko PMK Evaluasi Progres Berkala Pelaksanaan Program/Kegiatan RB

Jakarta (4/8) -- Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Tim RB Kemenko PMK) kembali melakukan pertemuan untuk memantau sekaligus evaluasi pelaksanaan program/kegiatan reformasi birokrasi.

Sekretaris Kemenko PMK sekaligus Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kemenko PMK menyampaikan bahwa pelaporan secara berkala keberhasilan termasuk kendala-kendala yang dihadapi beserta penyelesaiannya perlu dilakukan. 

"Tim RB, melalui Area Penguatan Manajemen SDM, perlu mensosialisasikan tatacara mendapatkan angka kredit pada masing-masing jabatan fungsional. Hal ini diperlukan untuk mengatasi perubahan nomenklatur Kemenko PMK sesuai dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi K/L," jelas Satya dalam pertemuan tersebut, pada Selasa (14/7) silam.

Selanjutnya, Yohan selaku Sekretaris Tim RB, memandu proses pelaporan progres pelaksanaan program/kegiatan RB yang disampaikan para koordinator area perubahan. 

"Para koordinator menyampaikan bahwa adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) telah mempengaruhi unit kerja dalam melaksanakan rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait," terang Yohan.

Namun demikian, jelas Yohan, beberapa kegiatan yang sangat penting telah dapat diselesaikan melalui rapat koordinasi secara virtual, di antaranya: (i) tersusunnya Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama (Renstra dan IKU) Kemenko PMK; (ii) proses penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional sudah mendapat rekomendasi dari Kementarian PAN-RB; (iii) finalisasi Permenko tentang Organisasi dan Tata Kerja baru; (iv) persiapan penyusunan Road Map RB; dan, (v) evaluasi berkala penataan tata laksana.

Menutup pertemuan ini, Yohan menyampaikan, target capaian yang perlu segera ditindaklanjuti, yaitu penyusunan Road Map RB Kemenko, penetapan Kepmenko untuk Quick Wins dan Agen Perubahan, penetapan Permenko tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, penyusunan Permenko terkait kearsipan, penyusunan Permenko terkait kode etik dan kode perilaku pegawai, pedoman SPIP, proses upload e-SAKIP, revisi Permenko Nomor 2 Tahun 2018, serta penyusunan Permenko terkait standar pelayanan publik. (*)

Reporter: