KEMENKO PMK - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi tindak lanjut rencana pengusulan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO pada tahun 2023, di Hotel Santika Premier Slipi, Jakarta, pada Jumat (12/5/2023).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo. Dia mengatakan, rakor ini menjadi forum untuk berbagi pemikiran dan pengalaman dalam mengelola dan melestarikan dokumen-dokumen bersejarah.
Diskusi intensif terjadi mengenai langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk menjaga integritas dokumen-dokumen tersebut dan memastikan aksesibilitasnya bagi masyarakat.
Dalam pembukaan rakor, Jazziray memaparkan bahwa pengusulan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan kekayaan arsip budaya Indonesia agar dapat dikenal oleh dunia internasional. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut.
"Warisan Dokumenter Indonesia adalah khazanah yang tak ternilai harganya. Dokumen-dokumen tersebut merepresentasikan perjalanan panjang dan perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun identitas dan kebudayaan kita. Pengusulan ini merupakan kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk memperlihatkan kekayaan budaya kita kepada dunia," ujar Jazziray.
Selain itu, rapat juga membahas strategi dan langkah konkret yang akan diambil oleh Kemenko PMK dan K/L terkait dalam mengusulkan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO pada tahun 2023. Beberapa langkah tersebut antara lain adalah pengumpulan dan seleksi dokumen-dokumen bersejarah Indonesia yang akan diusulkan, serta pengembangan proposal dan dukungan dari pihak-pihak terkait.
Jazziray menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan seluruh pihak yang terkait. Ia berharap, dengan adanya pengusulan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO, dapat membantu mempromosikan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.
"Hal itu juga untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi selanjutnya," ucapnya.
Dalam sesi pemaparan narasumber, Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI Eli Ruliawati mengatakan Registrasi Warisan Dokumenter Dunia oleh UNESCO, dirintis sejak 1992 dan terus berkembang dengan skema mendalam dari level internasional, regional hingga nasional.
Menurut Eli, sejak 2004 telah tercatat 10 warisan dokumenter yang telah tercatat dalam register Memory of World dan Memory of the World Committee for Asia and the Pacific. Warisan dokumenter tersebut antara lain Naskah Nāgarakrĕtāgama, Babad Diponegoro, Arsip Konferensi Asia Afrika, Arsip Konservasi Candi Borobudur, dan lainnya.
"Indonesia sendiri telah terdapat 8 warisan dokumenter yang telah masuk dalam register MOW. Untuk tahun 2023 Indonesia berencana mengajukan 6 warisan dokumenter sebagai MOW dan 1 warisan dokumenter untuk MOWCAP," jelas Eli.
Sementara itu, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Penny Dewi Herasati menjelaskan diplomasi Kebudayaan dalam politik luar negeri merupakan bagian dari Soft power diplomacy. Penny mencontohkan fenomena korean wave yang menjamah kalangan remaja hampir di seluruh dunia. Fenomena ini juga menyebabkan kebudayaan Korea seperti musik, drama, dan film Korea ini mulai mendominasi industri hiburan di Indonesia.
Penny menambahkan bahwa diplomasi budaya merupakan unsur pencapaian prioritas politik luar negeri sesuai dengan UU No. 37 Tahun 1999. Kementerian luar negeri kata penny bertugas melakukan helicopter view atas suatu isu dengan miliki data dan info yang bersifat sensitif.
Penny mengingatkan bahwa diplomasi kebudayaan harus efektif dan bermanfaat dengan mengedepankan beberapa hal antara lain melibatkan sinergi lintas pemangku kepentingan, cermat & hati-hati, dan memiliki strategi yang jelas & terukur. Diakhir paparannya, penny berpesan Arti penting pencatatan arsip pada MOW merupakan Bukti pengakuan internasional dan Inspirasi dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat dunia.
Diakhir pemaparan, Ketua Harian Komisi Nasional Untuk UNESCO (KNIU) Itje Chodijah menyampaikan bahwa Pada dasarnya, Memory of the World bertujuan melestarikan kekayaan bangsa-bangsa di dunia dalam bentuk “warisan budaya terdokumentasi & documentary heritage” karena mengandung nilai tinggi. Itje mengatakan bahwa pengajuan Memory of The World berlangsung setiap 2 tahun sekali.
Ada beberapa syarat pengajuan suatu warisan dokumenter dapat diajukan sebagai memory of the world antara lain Warisan dokumenter dapat dimiliki secara publik atau pribadi, Nominator mengupayakan agar warisan dokumenter mereka dapat diakses publik, baik secara langsung maupun di internet, Nominasi harus komprehensif penilaian berdasarkan kualitas, bukan kuantitas, dan lainnya.
Ada 2 tipe pengajuan nominasi MOW yaitu Single Nomination dan Joint Nomination. Dalam pengajuan Single nomination disyaratkan bahwa Diajukan oleh Negara Anggota (Member States) secara mandiri/ individu dan maksimal 2 pengajuan nominasi dalam satu siklus pengajuan 2 tahunan per negara. Sementara untuk Joint Nomination disyaratkan Diajukan secara kolektif bersama dengan negara lain dan Tidak ada batasan jumlah pengajuan.