Jakarta (7/4) -- Untuk mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp. 110 triliun yang dialokasikan untuk program-program jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah di seluruh Indonesia.
Dana tersebut akan disalurkan pemerintah untuk beberapa program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Pemerintah pun telah memperluas jumlah penerima manfaat dari masing-masing program guna mengantisipasi imbas sosial ekonomi akibat Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, dalam penyaluran bantuan sosial peran pemerintah daerah (Pemda) perlu dimaksimalkan agar penyaluran berlangsung secara efektif dan tepat sasaran.
Muhadjir merekomendasikan agar pemda nantinya mengacu satu data dari pusat yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Semua pemda hingga pemkot dan pemkab perlu mengacu data dari pusat yaitu DTKS sehingga tidak mengacu data sendiri-sendiri." ujar Muhadjir dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait Efektivitas Penyaluran Program Jaring Sosial yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo via video conference, Selasa (7/4).
Presiden Joko Widodo dalam ratas yang dihadiri Wapres Ma'ruf Amin serta sejumlah menteri menegaskan bahwa sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.
"Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Kepala Negara, data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya.
Keterlibatan pemerintah daerah dan desa juga diminta Presiden untuk diperhatikan dan dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang dibuat juga seefisien mungkin.