Dorong Penanganan Leptospirosis, Nancy Paparkan Rekomendasi Kebijakan di Hadapan Bupati Demak

KEMENKO PMK – Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang berasal dari kencing tikus. Penyakit ini dapat menular ke manusia dengan gejala yang tidak khas, bahkan sering terlewat dalam diagnosis. Pada sejumlah kasus, penanganan yang terlambat bahkan berakibat pada kematian. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, terdapat 555 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang sepanjang tahun 2021, meningkat dari tahun sebelumnya dengan 422 kasus dan 49 kematian. Tidak hanya menular ke manusia, penyakit ini juga dapat menular ke beberapa jenis hewan lainnya, seperti Sapi, Kambing, Domba, Anjing, dan Kucing.

Kemenko PMK beserta kementerian dan lembaga terkait mengadakan Lokakarya Penerapan Surveilans Leptospirosis Terpadu Lintas Sektor yang bertempat di Kabupaten Demak, (12-16/09). Daerah ini dipilih karena merupakan salah satu wilayah endemik Leptospirosis. Agenda ini didasarkan pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi, Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, Dan Kimia.

Nancy Dian Anggraeni selaku Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK menyampaikan bahwa pada dasarnya data yang diperoleh jajaran tim di tingkat pusat telah cukup untuk ditindaklanjuti. Namun, masih perlu dilakukan penilaian risiko yang dilakukan bersama lintas sektor di daerah. Sehingga rekomendasi kebijakan serta strategi pencegahan dan pengendalian dapat tepat sasaran.

“Penting untuk melakukan deteksi dini terhadap Zoonosis ini agar tidak merambah menjadi wabah seperti halnya Covid-19. Maka penting untuk melakukan kolaborasi yang kuat antar sektor, sehingga dapat memperkuat kapasitas sistem untuk mendeteksi ancaman penyakit yang datang,” Ujar Nancy.

Dalam kesempatan yang sama, Nancy juga menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Bupati Demak secara langsung, Jum'at (16/09). Bersama segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Nancy menyampaikan harapannya kepada Pemkab Demak agar dapat menindaklanjuti rekomendasi kebijakan pencegahan dan pengendalian Leptospirosis yang telah disusun.

“Terdapat sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat diambil oleh Pemkab. Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar penyebaran penyakit dapat diminimalisir. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasusnya agar dapat menjadi catatan untuk dikaji lebih lanjut,” tegas Nancy.

Sementara itu, hadir dalam mendampingi pertemuan tersebut, Koordinator KLB/Wabah dan Kedaruratan Kesehatan Kemenko PMK, Koordinator Substansi Zoonosis Kemenkes, Koordinator Substansi Surveilans Kemenkes, Koordinator Substansi P2H Kementan, Koordinator Sarana Prasarana Informasi Kebencanaan Kemendagri, BRIN/B2P2VRP Salatiga, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Demak, Kepala Dinas Peternakan/Kesehatan Hewan Kab. Demak, serta mitra terkait yakni WHO Indonesia, FAO Indonesia, USAID, AIHSP, IFRC, dan IDDS.