Dukung UHC 98 Persen, Kemenko PMK Apresiasi Lazismu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Guru Honorer

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono memberikan apresiasi terhadap langkah Lazismu dalam membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dialami oleh para guru honorer kurang mampu dan terkendala pembiayaan.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam agenda penandatanganan kerja sama tentang “Penggalangan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Anggota Muhammadiyah melalui Program USAID Catalyze” antara Lazismu dengan BPJS Kesehatan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (13/5).

“Saya mengapresiasi langkah Lazismu yang mampu membuat program ini. Ini wujud nyata bahwa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tidak hanya didukung oleh pemerintah, sektor privat, dan mitra pembangunan, tetapi juga oleh organisasi filantropi seperti Lazismu,” ujar Nunung.

Nunung menambahkan, implementasi program tersebut akan dimulai dengan membayarkan tunggakan iuran kepada 20 keluarga guru honorer Muhammadiyah di Jakarta yang berjumlah 67 jiwa dengan total sekitar Rp48.137.000. Nunung berharap, pilot project tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepesertaan aktif masyarakatnya melalui kolaborasi dengan CSR dan organisasi filantropi.

“Program ini harus terus bergerak dan bertambah, baik dari sisi jumlah maupun lokusnya. Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal yang didorong Kemenko PMK karena keberlanjutan JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah,” imbuh Nunung.

Nunung turut menegaskan bahwa Kemenko PMK akan terus mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama tidak hanya dengan Lazismu, tetapi juga dengan perusahaan swasta melalui CSR dan organisasi filantropi lainnya untuk membantu membayarkan tunggakan bagi peserta JKN yang kurang mampu atau terkendala biaya.

Program JKN seperti diketahui telah berusia genap satu dasawarsa sejak diresmikan pada tanggal 1 Januari 2014 lalu. JKN bertujuan sebagai untuk menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.

Program JKN didesain untuk mewajibkan seluruh penduduk menjadi peserta dengan mekanisme “Asuransi Sosial” yang dilakukan melalui pengumpulan iuran guna membangun kebersamaan antar peserta dengan prinsip gotong royong. Berbagai regulasi, inovasi, dan terobosan terus dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Salah satu wujud dorongan Kemenko PMK yang telah dilakukan sebelumnya ialah dengan  melakukan “Kick off project USAID Catalyze” yang telah berlangsung sejak 31 Januari 2024 lalu antara Kemenko PMK, BPJS Kesehatan, dan USAID, dimana USAID Indonesia melalui Catalyze mendukung peningkatan jumlah peserta baru atau reaktivasi peserta JKN melalui pendekatan blended finance (pembiayaan campuran) yang diwujudkan salah satunya melalui perjanjian kerja sama dengan Lazismu.

Di samping itu, JKN merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dalam RPJMN dimana pada tahun 2024 menargetkan Universal Healthcare Coverage (UHC) dengan capian minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta program JKN. Saat ini, berdasarkan laporan dari BPJS Kesehatan pada tanggal 31 Maret 2024, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telan mencapai 95,7 persen atau 269,4 juta jiwa dengan kepesertaan aktif hanya sebesar 79,6 persen.

Hadir dalam agenda penandatanganan kerja sama tersebut, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, Ketua Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Ahmad Imam Mujadid Rais, Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Ibnu Tsani, serta Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia Enilda Martin.

Kontributor Foto:
Reporter: