Ibu Berperan Penting Untuk Cegah Kecanduan Internet Pada Anak

KEMENKO PMK -- Dunia saat ini tengah menghadai Era Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Era yang membuat masyarakat terhubung secara digital dengan bantuan berbagai piranti untuk melakukan aktivitas seperti sekolah, bekerja, hingga belanja.

Ditambah, saat ini dunia masih dilanda  pandemi Covid-19 yang membuat penggunaan teknologi informasi semakin masif dan intens dikarenakan adanya pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus. Akibatnya banyak orang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berselancar di internet.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Suryan Widat menyatakan, penggunaan internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat, namun apabila berlebihan akan mendapatkan masalah.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Peringatan Hari Ibu Ke-93 bertemakan "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan: Tantangan Mencegah dan Menangani Dampak Kecanduan Internet" yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kemenko PMK, pada Kamis (23/12)

"Salah satu masalah yang ditimbulkan internet adalah penyakit kecanduan internet, yang dikatakan oleh para ahli sebagai penyakit akibat pengunaan internet berlebihan dan menimbulkan gangguan perilaku dan permasalahan kontrol impulsif," ujar perempuan yang akrab disapa Wida.

Wida menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, penyakit kecanduan internet berdampak pada otak dan memiliki karakteristik susunan otak seperti kecanduan narkotika dan alkohol. 

"Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gangguan terutama menurunkan kemampuan untuk memprioritaskan kehidupan internet daripada kehidupan nyata," ucapnya.

Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021", menunjukan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sebesar 73,7 persen dari populasi penduduk di Indonesia. Data tersebut menyatakan, usia 16-64 tahun memiliki rata-rata penggunaan internet mencapai 8 jam 52 menit. 

Menurut Wida, dengan adanya pandemi yang membuat anak bersekolah daring juga membuat orang tua khususnya para ibu kesulitan dalam mengendalikan perilaku anak terkait penggunaan gawai. Akibatnya banyak anak yang menghabiskan waktu di dunia maya lebih banyak daripada dunia nyata.

"Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan dan harus kita kendalikan, karena akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, bahkan masalah terkait gangguan mental dan masalah-masalah sosial yang tentunya mengancam tujuan pembangunan SDM yang unggul," ujarnya.

Permasalahan penyakit kecanduan ini merupakan penyakit baru, dikatakan sebagai "New Emerging Diseases" atau penyakit yang baru timbul. Sehingga seluruh sektor dan pemangku kepentingan maupun di masyarakat perlu melakukan identifikasi bahkan melakukan mobilisasi berbagai upaya agar masalah ini dapat diatasi.

Oleh karena itu, menurut Suryan Widati, perlu dilakukan upaya komprehensif dan kolaboratif dalam mencegah dan mengendalikan penggunaan internet agar tidak muncul kecanduan internet pada anak-anak.

"Upaya ini harus dilakukan dimulai dari ibu sendiri dan keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat. Tentunya kemudian didukung oleh peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

"Besar harapan saya, agar hari ibu kali ini mampu menunjukkan kontribusi dalam mendukung generasi unggul untuk mencapai Indonesia tangguh," pungkas Wida.

Sebagai inforrmasi, Webinar Peringatan Hari Ibu Ke-93 bertemakan "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan: Tantangan Mencegah dan Menangani Dampak Kecanduan Internet" yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kemenko PMK bertujuan untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan internet yang berlebihan yang mengakibatkan kecanduan.

Webinar yang dihadiri oleh lebih dari 300 peserta ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang penyakit kejiwaan mencari upaya untuk mencegah mendeteksi dan menangani penyakit ataupun masalah yang ditimbulkan akibat adiksi. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: