KEMENKO PMK - Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaaan (Kemenko PMK) melaksanakan evaluasi ZI.
Monitoring dan evaluasi ZI dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selama dua hari, dari tanggal 28 - 27 September 2022.
Dalam evakuasi tersebut, Kemenko PMK turut menyampaikan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 dan kelengkapan dokumen yang dipersiapan pada masing- masing komponen pengungkit.
Selanjutnya koordinator pada masing - masing komponen pengungkit menyampaikan rencana kerja dan progess pembangunan ZI-WBBM yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan Zona Integritas itu sendiri.
“Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, terintegrasi, dan sistematis,” katanya.
Adapun Zona Integritas adalah strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan zona integritas ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan masyarakat.