Kemenko PMK Laksanakan Monitoring Bersama Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 di Sulawesi Barat

KEMENKO PMK -- Dalam rangka upaya percepatan penyaluran, Kemenko PMK melakukan monitoring bersama Kementerian Desa PDTT, BPKP, dan Sekretariat Kabinet di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.  Kunjungan dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju dan Desa sekitar (13/4). Monev bersama dilakukan oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT Lutfi Latief, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat Hasoloan Manalu, Perwakilan Sekretariat Kabinet. 

Kunjungan diterima oleh Asisten II Bupati Mamuju, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Kabupaten Mamuju, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju, Koordinator Pendamping Provinsi dan Pendamping Desa.

Dalam pembukanya rapat Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan bahwa melalui kegiatan monitoring bersama dapat diinventarisir permasalahan dan kendala penyaluran dana desa serta solusi yang perlu segera dapat dilaksanakan. “Provinsi Sulawesi Barat termasuk Kabupaten Mamuju menurut data hingga Triwulan I 2022 termasuk 5 (lima) provinsi dengan penyaluran terendah. Kami perlu melihat kondisi di lapangan mengingat saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dan BLT Desa,” ungkap Indri.

Menanggapi Kepala Dinas PMD Kabupaten mamuju Abdur Rahim Mustafa menyampaikan terkait kendala yang dihadapai. “Pelaksanaan Pilkades Serentak dan penyusunan APBDes yang tidak tepat waktu menyebabkan keterlambatan penyaluran.  Saat ini kami sudah mulai menyalurkan tahap 1 dan ditargetkan dapat selesai akhir April.  Sebagai daerah pasca bencana gempa bumi, Kabupaten Mamuju masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.  Untuk itu kami mengharapkan ada diskresi dalam pelaksanaan Perpres 104 tahun 2021 khususnya alokasi dana Desa.’

Pada kesempatan yang sama Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa PDTT, Lutfi Latief Menyampaikan bahwa “Dana Desa bersumber dari APBN, sehingga pelaksanaannya harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.  Regulasi yang ada saat ini adalah sebagai langkah antisipasi dampak sosial ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19. Terkait permintaan tersebut akan menjadi catatan bagi kami, kami harapkan regulasi pemerintah daerah yang berpotensi memperlambat penyaluran Dana Desa dan BLT Desa dapat diminimalisir sehingga dana Desa dapat segera dimanfaatkan masyarakat desa terutama BLT Desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut Idul Fitri” ujar Lutfi.

Usai Pelaksanaan Rapat koordinasi kegiatan dilanjutkan kunjungan ke desa Bambu Kabupaten Mamuju. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Bambu Hartono menyampaikan bahwa Desa Bambu memiliki potensi desa yang akan dikembangkan melalui dana desa. Ia mengungkapkan pihaknya akan fokus pada empat potensi tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. “Potensi Desa yang dapat dikembangkan di desa Banbu yakni wisata bawah laut, air terjun, perikanan dan pertanian. Untuk itu kami akan kembangkan potensi desa ini.  Demi kesejahteraan masyarakat, kami akan tetap kompak dalam pembangunan secara marathon” ujar Hartono. 

Mengakhiri kunjungannya, Asdep Indri menyampaikan agar dana Desa dapat segera disalurkan seseuai target sehingga memberikan pemulihkan ekonomi masyarakat Desa.  "Kami harap Desa dapat mempercepat penyaluran dana Desa sehingga pembangunan Desa dapat segera dilaksanakan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Kami berpesan agar pendamping desa dapat tetap terus berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Pendamping bersama aparat Desa agar dapat melakukan pemetaan kegiatan prioritas sehingga pemanfaatan dana desa lebih berkualitas dan berkelanjutan" pungkas Indri.

Kontributor Foto:
Reporter: