Kertamalip, Kepala Desa “Online” yang Inspiratif

Memanfaatkan teknologi tentu saja akan sangat bermanfaat bagi siapapun bila digunakan dengan baik dan bijak. Apalagi saat ini dimana teknologi sangat bertumbuh dengan pesat, maka memang sudah saatnya siapapun ikut andil dalam perkembangannya. Hal ini bukan sekedar untuk eksistensi diri semata, sebab ada tuntutan zaman yang harus dipenuhi.

Tentu saja ketika kita bicara teknologi maka wilayah yang akan selalu jadi rujukan adalah kota. Tapi meski kota memiliki kedudukan teratas dalam peringkat, namun bukan berarti desa (daerah terpencil) tak punya posisi. Setidaknya hal ini telah dibuktikan oleh Kertamalip, seorang kepala desa asal Karang Bajo, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lokasi desa Karang Bajo sendiri tak ada yang perlu diragukan lagi, pasalnya daerah ini berada di kaki gungung Rinjani yang tentunya sangat terpencil. Namun dengan semangat dan keinginan besarnya untuk menjadikan daerahnya maju, maka Kertamalip atau sering dipanggil Bang Ardes membuat desa online yang mengesankan. Lalu seperti apakah kisah Kertamalip menciptakan desa online ini? Berikut ulasannya.

Sebagai kepala desa, Kertamalip tentu saja ingin membuat desa dan warganya maju dan sejahtera. Nah dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya media sosial, Kertamalip acap kali mengajak warga untuk mendiskusikan beragam permasalahan desa yang muncul. Meski terlihat aktif di #Facebook, bukan berarti Kertamalip tak turun tangan.

Nyatanya, Kertamalip bergerak nyata di lapangan dengan banyak aksi dan kegiatan. Salah satu aksi turun tangan yang ia lakukan adalah membuat laporan kerusakan rumah Inaq Gani ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok utara. Tak hanya cukup disitu, pada kenyataan berikutnya lelaki kelahiran Dasan Baro, 25 Desember 1965 ini juga menggalang dana untuk memperbaiki rumah Inaq Gani tersebut.

Lebih Efektif

Sistem online yang dibangun Kertamalip yang salah satunya adalah melalui Facebook ini sendiri bertujuan untuk saran komunikasi yang efektif. Pasalnya, dengan #media sosial maka dirinya bisa berkomunikasi dengan warga secara mudah dan warga pun juga tak perlu repot-repot datang ke kantor atau balai desa, karena bisa melakukannya di rumah. Dengan sistem online inilah semua orang diuntungkan dan dimudahkan.

Selain Facebook dengan akun Kertamalip (Bang Ardes) dan Desa Karang Bajo, sistem online yang dimiliki Desa Karang Bajo mempunyai media online lain berupa blog yaitu Desakarangbajo.blogspot.co.id dan juga situs Karangbajo-lombokutara.sid.web.id. Di kanal-kanal tersebut (blog dan situs) yang ada tersebut warga bisa mendapatkan beragam informasi, mulai dari sejarah desa, program pembangunan, visi-misi pemerintahan desa, peraturan desa, laporan keuangan, berita hingga statistik.

Selain informasi mengenai data desa, di situs tersebut juga ada informasi pelayanan desa, seperti membuat KTP, kartu keluarga  atau akta catatan sipil. Nah dari informasi ini maka warga yang akan mengurus dokumen-dokumen tersebut bisa mempersiapkan terlebih dahulu persyaratannya sesuai apa yang tertulis di blog atau situs. Kemudian ketika semua syarat-syarat sudah siap maka saat pengurusan administrasi di kantor desa, semua akan terlaksana dengan lebih cepat.

Dalam kehidupan masyarakat desa, tentu tidak semua berjalan dengan mulus terus-menerus, di suatu waktu pasti ada keluhan warga dari permasalahan yang muncul di desa. Nah, dari sini Kertamalip juga menjadikan blog dan situs online mereka sebagai tempat atau media untuk menerima pengaduan dari warga.

Jadi dari sini Kertamalip sebagai kepala desa harus bersiap juga dengan beragam aspirasi, keluhan, serta kritik yang penting untuk membangun daerah itu. Sistem online informasi yang dimiliki Desa Karang Bajo sendiri saat ini sudah banyak di akses oleh masyarakat luas. Tidak hanya oleh warga Desa Karang Bajo tapi juga oleh mahasiswa, peneliti atau pejabat pemerintah.

Dengan segala aksi dan terobosan yang dilakukan Kertamalip degan membangun Desa Online ini maka ia pun mendapat banyak penghargaan. Beberapa penghargaan yang pernah diraih Kertamalip adalah Penghargaan Pelita Nusantara yang diserahkan Wakil Presiden Boediono (2013), Kepala Desa Berprestasi Bidang Informasi Desa (2013) serta  anugerah Kepala Desa Pelopor Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa (2015).

Bermula dari radio

Pengembangan sistem informasi desa itu bermula dari aktivitas Kertamalip di radio. Pada tahun 2002, dengan peralatan siaran yang dibeli dari hasil patungan warga, dia bersama teman-temannya membuat radio komunitas, Primadona FM. Radio itu menyiarkan berita lokal, informasi, dan tembang sasak. Kertamalip tampil sebagai penyiar dengan nama udara ”Bang Ardes”.

Tahun 2007, Kertamalip terpilih menjadi Kepala Desa Karang Bajo, yang merupakan hasil pemekaran. Dibangunlah studio radio di kantor desa. Bang Ardes sesekali masih tampil, terutama untuk acara Informasi dan Musik alias Infus pada malam hari. Penggemarnya kian banyak.

Namun, studio radio itu sempat rusak. Pada saat bersamaan, Kertamalip mulai tertarik pada teknologi internet. Diluncurkanlah blog http://desakarangbajo.blogspot.co.id/ pada tahun 2010, lalu http://karangbajo-lombokutara.sid.web.id/ pada 2014. Situs terakhir itu merupakan program pemerintah.

Sebenarnya Kertamalip tak punya latar belakang pendidikan komunikasi, apalagi teknologi internet. Pendidikan terakhirnya adalah SMEAN 1 Mataram Jurusan Tata Usaha. Bahkan, setelah lulus, dia pernah menjadi kepala madrasah ibtidaiyah setempat. Selain itu, dia juga bertani padi seperti mayoritas warga.

Namun, ketika mulai aktif sebagai anggota staf pemerintah desa, Kertamalip menyadari betapa pentingnya sistem informasi desa. Dia pun tertantang untuk mempelajari dan menerapkan teknologi informasi. Itu tak mudah diwujudkan di desa yang ada di pelosok dengan sebagian warganya masih kurang mampu. Apalagi, sinyal internet di situ kurang stabil.

Saat pertama diluncurkan, blog itu dicibir sebagai program gagah-gagahan saja. Namun, seiring dengan penguatan internet dari telepon genggam serta tampilan blog dan situs yang kian informatif, perjuangan itu disambut positif. Sistem ini mendorong desa lebih transparan, sementara warga memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah.