Menko PMK Tinjau Langsung Penanganan Banjir Bandang Ternate

Cari Solusi Tangani Banjir Bandang Ternate, Sabo Dam dan Relokasi Pemukiman

KEMENKO PMK -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (27/8/2024).

Kedatangan Menko Muhadjir pada masa tanggap darurat bencana untuk mengecek langsung proses penanganan darurat bencana banjir bandang. Menko Muhadjir ingin memastikan masyarakat terdampak terpenuhi kebutuhan dasarnya serta mencari solusi permanen agar bencana serupa tidak terulang kembali.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir mendapatkan informasi dari pemerintah setempat bahwa lokasi bencana di Kelurahan Rua merupakan ruas aliran air yang sudah lama kering.

Namun, karena dianggap aman, banyak warga yang membangun pemukiman di lokasi tersebut. Akibatnya, saat terjadi hujan deras, hampir seluruh rumah di kawasan tersebut tersapu oleh banjir bandang yang membawa material sedimentasi dan bebatuan.

Oleh sebab itu, Muhadjir mengatakan bahwa lokasi terdampak bencana di Kelurahan Rua adalah lokasi rawan bencana yang berbahaya sehingga tidak boleh lagi dijadikan wilayah pemukiman. Ia meminta agar pemerintah daerah dan pusat segera melakukan kajian untuk mencari lokasi pemukiman baru yang lebih aman bencana.

"Akan kita kaji nanti dari BNPB, dari Pemerintah, dan juga dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) mengkaji daerah mana yang harus direlokasi mana yang tidak. Sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun tetap harus direlokasi kalau mereka memang tinggal di lokasi yang berbahaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk solusi jangka menengah yang sedang disiapkan adalah dengan membangun Sabo Dam guna menghambat aliran air dan material sedimentasi menghantam langsung ke pemukiman. Menurutnya, dengan adanya Sabo Dam, peringatan dini banjir dapat dilakukan sehingga warga akan lebih waspada dan bersiap untuk dievakuasi bila telah dinyatakan pada level siaga.

"Material dari aliran banjir nanti bisa ditahan di beberapa Sabo Dam sehingga kalau kita lihat volumenya tinggi bisa dikeruk diambil. Atau kalau tidak, ada tanda warning waspada sehingga kita bisa siap-siap evakuasi kalau kejadian seperti ini terjadi lagi," ungkapnya.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, bahwa perlunya pemerintah daerah menetapkan kawasan Kelurahan Rau menjadi kawasan terlarang untuk pemukiman. Maka seluruh warga yang ada di kawasan harus direlokasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Nantinya kawasan yang akan menjadi tempat relokasi yang akan diputuskan oleh Walikota dan Pemerintah Provinsi.

"Kita upayakan solusinya tuntas sehingga tidak boleh lagi di sini terjadi seperti kasus ini lagi. Karena ini pasti puluhan atau ratusan tahun lalu ini pernah terjadi. Kalau sudah ini menjadi status terlarang jangan lagi dijadikan tempat pemukiman," ujarnya.

Sebagai informasi, banjir bandang menerjang Kelurahan Rua setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Minggu (25/08) sekitar pukul 03.30 WIT. Banjir itu membawa material tanah, pasir, dan batu dari gunung menerjang sejumlah kawasan di Kelurahan Rua.

Dampaknya, sedikitnya 19 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dalam pencarian. Kemudian, sebanyak 25 rumah warga terkategori rusak berat. Tim SAR sampai saat ini masih terus melakukan pencarian korban di lokasi banjir.

Dalam kesempatan peninjauan ini, Menko PMK juga mengunjungi pos pengungsian di SMKN 4 Kota Ternate, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate. Di sana Muhadjir menyerahkan bantuan kebutuhan yang diperlukan para pengungsi. Muhadjir juga memberikan dukungan moral dan semangat unuk para pengungsi.

Dalam kesempatan tersebut hadir, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, PJ Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Walikota Ternate Tauhid Soleman, dan jajaran Forkopimda, TNI, Polri, OPD, BMKG, Kementerian  PUPR, dan Kementerian ESDM. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: