KEMENKO PMK -- Sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Bersama: Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak, di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (15/7/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mendorong deklarasi ini sebagai praktik baik dan langkah konkret dalam mempercepat kampanye perlindungan anak, serta memperluas keterlibatan aktif lembaga pendidikan dalam menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak.
Menurut Deputi yang akrab disapa Lisa itu, deklarasi ini menjadi bentuk nyata komitmen sivitas akademika bersama pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kampanye perlindungan anak di Indonesia.
"Deklarasi ini adalah aksi nyata untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa bahwa anak itu penting, harus dijaga, dilindungi, dan dihargai. Lembaga pendidikan punya peran strategis dalam memastikan hal tersebut menjadi budaya yang hidup, bukan sekadar slogan," ujar Deputi Lisa.
Deklarasi tersebut ditandatangani secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Fauzi, Rektor UM Hariyono, serta sejumlah perwakilan dari sekolah dan mahasiswa. Penandatanganan ini mencerminkan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah, akademisi, tenaga pendidik, serta generasi muda dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak menyepakati enam komitmen utama: 1. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak; 2. Menciptakan ruang pendidikan yang aman dan bebas kekerasan; 3. Mendorong edukasi dan kampanye kesadaran publik secara berkelanjutan untuk perlindungan anak; 4. Penguatan peran keluarga, pendidik, dan masyarakat sebagai pelindung utama anak; 5. Menjamin partisipasi anak dalam pengambilan keputusan; 6. Keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan kebijakan perlindungan anak.
Lebih lanjut, Deputi Lisa menyampaikan bahwa saat ini Kemenko PMK tengah menginisiasi penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN AKPA). Ia menyebut, deklarasi ini selaras dengan semangat GN AKPA, dan menjadi contoh praktik baik yang bisa direplikasi di berbagai wilayah.
"Harapannya, deklarasi ini menjadi penggerak yang meluas. Bahwa kesadaran dan komitmen terhadap perlindungan anak bisa dibangun dari lingkungan pendidikan, dan menyebar ke seluruh elemen bangsa," tegasnya.
Kemenko PMK mendorong kolaborasi berkelanjutan lintas sektor dan lintas generasi agar perlindungan anak menjadi bagian utuh dari agenda pembangunan manusia yang berkelanjutan. "Anak bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan yang harus dihormati, dilindungi, dan diberdayakan," pungkas Deputi Lisa.